REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Besar sudah mengantongi identitas pelaku yang membunuh AH (25 tahun) di rumah kos di Jalan Punak, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatra Utara. "Karena alat bukti awal sudah kita miliki untuk mengidentifikasi siapa pelakunya, dan masih satu orang yang kita identifikasi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Kamis (5/12).
Pada saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kata Dadang, petugas menemukan barang bukti pisau cutter yang diduga dipakai pelaku untuk membunuh korban, dan jejak darah korban di dinding kamar korban. "Termasuk tulisan-tulisan tangan dari si pelaku menggunakan darah korban, dan untuk latar belakang korban juga sedang kita dalami," ujarnya.
Sebelumnya, AH ditemukan tewas di rumah kos di Jalan Punak, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu (4/12). Pada tubuh korban, ditemukan sayatan di leher sebelah kanan, bekas luka benturan di kening bagian atas, pipi, tangan, dan kaki.