Kamis 05 Dec 2019 18:04 WIB

Penyelundupan Harley Garuda, Pengamat Nilai Ada Kecerobohan

Pengamat menilai kesalahan terletak bukan di Garuda melainkan pada pembawa Harley.

Rep: Mabruroh/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers perkembangan temuan
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers perkembangan temuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dugaan penyelundupan komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda menjadi kontroversi. Pengamat menilai, ada kecerobohan penumpang sehingga terjadi pelanggaran tersebut.

“Ini kan saya menilai kecerobohan, mengabaikan peraturan, sehingga terjadi masalah seperti ini,” ujar Pengamat Penerbangan Alvin Lie kepada Republika, Kamis (5/12).

Baca Juga

Alvin merincikan, jika dilihat dari aspek penerbangan maka tidak ada masalah dalam peraturan penerbangan yang dilanggar oleh Garuda. Kemudian mengenai direksi yang terbang bersama tamu dan keluarganya, menurut Alvin hal tersebut dikembalikan lagi kepada kebijakan setiap perusahaan.

“Pada praktiknya, biasanya pengambilan pesawat jenis baru memang oleh etis airline di Indonesia masih mengundang tamu-tamu, bisa rekanan, vendor, juga pejabat-pejabat Kementerian Perhubungan pun diundang untuk ikut ambil. Ini tidak ada sesuatu yang baru,” jelasnya.

Alvin menilai permasalahannya ada di kepabeanan, yakni yang membawa barang dan tidak melaporkan. Sistem kepabeanan Indonesia mengharuskan pembawa barang membuat laporan secara pribadi.

“Kalau sepeda itu setahu saya sebagai alat olahraga tidak ada larangannya untuk masuk, tapi setiap kita masuk dari luar negeri ke dalam negeri itu harus mengisi form kepabeanan setiap orang diberi batas maksimal 500 dolar AS, kalau lebih dari 500 dolar dan bukan barang terlarang dikenakan biaya masuk pajak dan lain-lain,” papar Alvin.

Berapa besar pajak tersebut kata Alvin, tergantung dari nilai barang yang benda dibawa. Bea dan cukai menurutnya sudah memiliki indeks dan kategori tiap-tiap barang.

“Nah ini (Harley dan Brompton) saya melihatnya masalah kepabeanan, khusus untuk barang bawaan penumpang itu setiap orang bertanggung jawab atas barangnya sendiri, jadi bukan kolektif nanti tinggal lihat saja itu punya siapa,” ucapnya.

Alvin melanjutkan, jika memang ada pelanggaran kata dia, maka yang membawa barang tersebut yang harus bertanggung jawab. Misalnya pelanggaran karena membawa sepeda dan tidak melapor, maka akan dikenai denda dan sanksi.

“Kalau sepeda memang pelanggaran tapi paling kena denda udah selesai, nah yang kemungkinan berat itu Harley karena sepeda motor itu kan ada peraturan tersendiri,” tuturnya.

Oleh karenanya ia menduga bahwa kemungkinan besar penumpang yang membawa Harley dan Brompton ini tidak melapor, sehingga menjadi masalah. Seandainya melapor tidak ada masalah tapi karena tidak melapor sehingga terjadi pelanggaran.

“Ibaratnya orang melanggar (lalu) ketahuan,” kata Alvin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement