Kamis 05 Dec 2019 17:50 WIB

58 Anggota Polres Jakbar Raih Pin Emas Kapolri

Aiptu Benni Santoso Pandiangan meraih promosi pendidikan di Sekolah Inspektur Polisi.

Red: Bilal Ramadhan
Salah satu rilis Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya.
Foto: Istimewa
Salah satu rilis Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Memberantas narkoba dan aksi premanisme menjadi komitmen tegas Polres Jakarta Barat di bawah komando Kapolres Kombes Pol Hengki Haryadi. Memberi perlindungan kepada generasi muda dari bahaya narkoba serta melindungi masyarakat dari aksi premanisme menjadi garis tegak lurus yang diterapkan di wilayah hukumnya.

Atas komitmen tersebut, kasus-kasus narkoba dari skala nasional hingga Internasional mampu diungkap dengan baik oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, begitu juga dengan aksi premanisme dari kriminal jalanan hingga preman kelas kakap tegas diberantas oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Torehan prestasi Polres Metro Jakarta Barat mendapat apresiasi dari Kepala Kepolsian Negara Republik Indonesia berupa 58 pin emas per tanggal 4 November 2019 melalui SKEP/KAPOLRI NOMOR: 2086/XI/2019 berjumlah 20 pin emas dan SKEP KAPOLRI NOMOR: 1669/XI/2019 berjumlah 38 pin emas, total 58 anggota Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan pin emas Kapolri.

Kapolres Jakarta Barat Hengki Haryadi mengungkapkan, Penghargaan 58 pin emas ini adalah hasil kerja keras anggotanya yang telah berkerja dengan baik dan akan segera disematkan untuk anggotanya.