Kamis 05 Dec 2019 17:50 WIB

58 Anggota Polres Jakbar Raih Pin Emas Kapolri

Aiptu Benni Santoso Pandiangan meraih promosi pendidikan di Sekolah Inspektur Polisi.

Salah satu rilis Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya.
Foto: Istimewa
Salah satu rilis Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Memberantas narkoba dan aksi premanisme menjadi komitmen tegas Polres Jakarta Barat di bawah komando Kapolres Kombes Pol Hengki Haryadi. Memberi perlindungan kepada generasi muda dari bahaya narkoba serta melindungi masyarakat dari aksi premanisme menjadi garis tegak lurus yang diterapkan di wilayah hukumnya.

Atas komitmen tersebut, kasus-kasus narkoba dari skala nasional hingga Internasional mampu diungkap dengan baik oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, begitu juga dengan aksi premanisme dari kriminal jalanan hingga preman kelas kakap tegas diberantas oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Torehan prestasi Polres Metro Jakarta Barat mendapat apresiasi dari Kepala Kepolsian Negara Republik Indonesia berupa 58 pin emas per tanggal 4 November 2019 melalui SKEP/KAPOLRI NOMOR: 2086/XI/2019 berjumlah 20 pin emas dan SKEP KAPOLRI NOMOR: 1669/XI/2019 berjumlah 38 pin emas, total 58 anggota Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan pin emas Kapolri.

Kapolres Jakarta Barat Hengki Haryadi mengungkapkan, Penghargaan 58 pin emas ini adalah hasil kerja keras anggotanya yang telah berkerja dengan baik dan akan segera disematkan untuk anggotanya.

“Ini merupakan suatu apresiasi atas kinerja yang dilakukan anggota Polres Metro Jakarta Barat untuk tetap berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Jakarta Barat, dan 58 pin emas akan segera disematkan dalam waktu dekat," kata Hengki dalam rilisnya, Kamis (5/12).

Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang berprestasi mengungkap sederet kasus menonjol yakni, pengungkapan kasus narkotika jenis ganja 1,3 ton, pabrik sabu (clandestine laboratorium) dari bahan baku lokal yang mampu menghasilkan kualitas sabu impor, pengungkapan narkotika jenis sabu 40 Kg, kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional, Myanmar, Thailand, Malaysia dan Indonesia dengan barang bukti 5 karung berisi sabu 120 Kilogram. Selain itu kasus premanisme kelas kakap kelompok Hercules di wilayah Kalideres Jakarta Barat.

Selain pin emas, satu anggota Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bernama Aiptu Benni Santoso Pandiangan, mendapat promosi pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada tahun 2020.

Komitmen Polres Jakarta Barat untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya dengan berhasil membongkar Kartel Narkoba jaringan Internasional dengan barang bukti sabu 28 kilogram asal US, langsung mendapat apresiasi tinggi dengan pemberian penghargaan dari US Drug Enforcement Administration (DEA).

Hengki menambahkan, memberantas kejahatan adalah tugas polisi namun adanya penghargaan ini dapat memacu semangat anggota untuk meningkatkan pekerjaan lebih dari standar yang ditetapkan dan juga menjadi sebuah kebanggaan atas resiko pekerjaan yang dijalani.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement