Kamis 05 Dec 2019 22:25 WIB

BPS Terapkan Sensus Daring Tahun Depan

Sensus daring ditujukan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Nora Azizah
BPS akan menerapkan sensus penduduk daring tahun depan (Ilustrasi)
Foto: Foto : MgRol_92
BPS akan menerapkan sensus penduduk daring tahun depan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) akan menerapkan sensus secara daring atau online pada Sensus Penduduk 2020 nanti. Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono, mengatakan, sensus online ditujukan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi.

"Kenapa sensus online? Untuk memberikan kemudahan bagi orang-orang yang tinggal di wilayah urban, yang karena kesibukannya padat tapi tetap bisa berpartisipasi di Sensus Penduduk," ujar Margo dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).

Baca Juga

Ia mengatakan, target sensus online tersebut juga masyarakat yang mempunyai jaringan telekomunikasi yang memadai dan mereka yang memiliki kesibukan tinggi. Dengan demikian mereka tidak perlu menunggu petugas sensus.

Margo memastikan pihaknya akan tetap menerjunkan petugas sensus untuk melakukan pendataan dengan mendatangi masyarakat secara langsung dari rumah ke rumah. Ia menyebutkan, sekitar 390 ribu petugas ditambah 1,2 juta pengurus RT yang akan dilibatkan dalam Sensus Penduduk 2020.

"Kami libatkan kira-kira 390 ribu orang petugas. Selain itu nanti kami juga libatkan

semua pengurus RT yang jumlahnya mencapai 1,2 juta. Jadi setiap RT ditambah petugas sensus berkeliling dari satu rumah ke rumah untuk mendata. Mana yang belum ikut Sensus Online kita datangi," jelas dia.

Margo menuturkan, salah satu hambatan yang dihadapi dalam melakukan Sensus Penduduk adalah menembus masyarakat yang tinggal di apartemen. Maka Sensus Online menjadi solusinya, cara Pemerintah mengajak masyarakat berpartisipasi aktif membangun bangsa melalui pembangunan satu data kependudukan yang valid.

Kemudian, kata dia, sensus penduduk yang diadakan sepuluh tahun sekali itu merupakan sensus penduduk ketujuh yang dilakukan Indonesia. Sensus Penduduk 2020 mendorong implementasi Satu Data, BPS di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN).

Hal itu merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data ndonesia. Dengan demikian, pemerintah bisa memiliki data yang akurat dan berkualitas.

"Secara prinsip, semua produsen data harus menganut prinsip metadata, serta kode refensi yang sama," tutur Margo.

Pada 2020, Margo menambahkan, akan mulai mewujudkan Satu Data Indonesia dari Sensus Penduduk 2020. Adapun metodologi utama Sensus Penduduk 2020 akan tetap mengacu dari landasan yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ia menambahkan, nantinya akan ada 54 negara lain di dunia yang akan melakukan sensus penduduk pada 2020 dengan mengandalkan metodologi atau acuan dari PBB. Dari data sensus tersebut, BPS akan menyediakan sejumlah data komposisi penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan.

Nantinya data tersebut akan menjadi basis data perencanaan pembangunan dan kebijakan pada semua sektor. Dia berharap dengan sinkronisasi Satu Data Kependudukan ini, akan memudahkan realisasi target pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement