REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur memastikan telah mencabut naskah ujian penilaian akhir semester (PAS) tingkat Madrasah Aliyah se-Kediri Utara. Pencabutan soal itu menyusul temuan materi soal yang memuat khilafah.
"Kami pastikan soal-soal dicabut dan diganti dengan soal cadangan yang tidak bermuatan khilafah. Soal ini yang nantinya akan diujikan tersendiri dalam ujian susulan," ujar Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim Moch Amin Mahfud ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Kamis (5/12).
Naskah ujian bermuatan kata-kata khilafah itu muncul pada mata pelajaran Fiqih yang akan diujikan kepada siswa kelas XII MA. Soal-soal ini kemudian, menjadi viral di media sosial.
Naskah soal itu, kata dia, ditemukan di enam Madrasah Aliyah di Kediri. Yakni lima madrasah di Kabupaten Kediri dan satu di Kota Kediri. "Dari enam madrasah itu, hanya satu MAN di Kota Kediri yang telah mengujikan. Sedangkan, lima madrasah di Kabupaten Kediri belum diujikan ke siswa," ucapnya.
Ia juga mengaku telah melakukan pengecekan terhadap soal tersebut dan mencabut soal ujian itu agar tidak disalahpahami oleh siswa. "Kami mohon maaf atas kejadian ini, terkait dengan soal Fiqih yang diujikan di sekolah wilayah kerja Kediri Utara. Saya pastikan soal itu akan diganti soal cadangan," katanya.