Ahad 08 Dec 2019 06:01 WIB

Fakta Konsumsi Daging Anjing di Surakarta

Penjualan dan konsumsi daging anjing di Surakarta diminta dihintikan.

Foto: Dok Republika
Ilustrasi penjualan dan konsumsi daging anjing yang dilarang.

REPUBLIKA.CO.ID,

Fakta Konsumsi Daging Anjing di Surakarta

 

 

- 13.700 ekor anjing dibantai setiap bulan

- 82 warung menjual olahan daging anjing

 

 

*Larangan makan daging anjing:

 

- UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan: Anjing tak termasuk makanan konsumsi karena bukan sumber hayati produk peternakan

 

- Instruksi Gubernur Jateng  

 

*Bahaya:

- Memiliki kandungan natrium tinggi dan bisa membawa cacing pita 

- Memicu hipertensi

 

 

 

Sumber: Dog Meat Free/Pemprov Jateng, Pengolah Data: Muhammad Hafil, Ilustrator:

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement