Jumat 06 Dec 2019 08:48 WIB

Tunaikan Kewajiban Dulu, Baru Tuntut Hak

Setiap yang melaksanakan kewajibannya akan mendapat haknya.

Red: Irwan Kelana
Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MS
Foto: Dok SBBI
Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MS

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Islam adalah agama yang mengajarkan kepada para pemeluknya untuk mendahulukan kewajiban dari menuntut hak.

“Banyak sekali ayat Alquran maupun hadis yang menerangkan dan mengajarkan kepada kita untuk menunaikan kewajiban terlebih dahulu, baru bicara hak,” kata Guru Besar IPB dan Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor, Prof Dr Didin Hafidhuddin MS saat mengisi pengajian guru dan tenaga kependidikan Sekolah Bosowa Bina Insani (SBBI) Bogor, Jumat (6/12).

Ia menambahkan, apalagi kalau hal tersebut berkaitan dengan Allah SWT. “Urusan dengan  Allah, yang diutamakan adalah kewajiban ditunaikan terlebih dulu. Setiap yang melaksanakan kewajibannya akan mendapat haknya. Iyyaaka na'budu (hanya kepada Engkau kami menyembah) adalah kewajiban, wa iyyaaka nasta'iin (dan hanya kepada Engkau kami mohon pertolongan) adalah hak,” ujar pakar zakat dan ekonomi syariah itu dalam rilis yang diterima Republika.co.id. 

Dalam berbagai ayat lainnya, Allah menegaskan tentang kewajiban manusia.  “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”  (QS Adz-Dzariyat: 56).