Jumat 06 Dec 2019 17:05 WIB

Wadah Pegawai KPK Berharap pada Kabareskrim yang Baru

Wadah pegawai KPK kerap berkoordinasi dengan kabareskrim yang baru.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
Logo KPK
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Logo KPK

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi penunjukkan Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Bareskrim Polri. Wadah Pegawai (WP) KPK menyebut Irjen Listyo sosok yang tepat memimpin Bareskrim Polri.

Namun demikian, WP KPK mengingatkan sejumlah pekarjaan besar Irjen Listyo selama memimpin badan reserse dan kriminal Mabes Polri tersebut. “Irjen Sigit sudah kenal lama dan sering berkomunikasi dengan WP KPK. Figur beliau reformis dan antikorupsi,” kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap lewat pesan singkatnya, Jumat (6/12).

Baca Juga

Yudi mengatakan, selama ini, WP KPK bersama Irjen Sigit, punya keakraban profesional yang memudahkan berkordinasi dan berkomunikasi. Hubungan tersebut yang menurut Yudi, memberikan harapan baik tentang hubungan KPK dan Bareskrim mendatang.

Apalagi kata Yudi, Bareskrim masih memiliki tugas berat menyangkut tuntutan WP KPK agar Polri mengungkap tuntas kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. “Bang Sigit, merupakan harapan baru bagi kami (WP KPK) dan rakyat di negeri ini, agar pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, dapat terungkap dan dihukum,” terang Yudi.

Ia menambahkan, akan segera berkomunikasi dan berkordinasi dengan Irjen Sigit, untuk dapat memastikan komitmen pengungkapan pelaku dan dalang penyerangan Novel Baswedan.

Kapolri Jenderal Idham Aziz resmi menunjuk Irjen Listyo sebagai penggantinya di kursi Kabareskrim. Irjen Listyo selama ini, berada di pos Propam Mabes Polri, pun pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 lalu.

Posisi baru lulusan Akpol 1991 itu sebagai Kabareskrim, otomatis akan membuat bintang di pundaknya bertambah satu dengan status komisaris kenderal (komjen). Namun begitu, tugas baru Irjen Listyo tak bisa dikatakan mudah.

Karena ada satu kasus yang selama dua tahun ini menjadi perhatian publik karena tak terungkap. Yaitu kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Kejadian 11 APril 2017 lalu itu, kini membuat mata kiri Novel Baswedan mengalami cacat.

Sejumlah janji dari kepolisian, bahkan Presiden Jokowi menjanjikan kasus tersebut untuk dapat terungkap pelaku dan aktor intelektualnya. Presiden Jokowi, memerintahkan Kapolri Idham Aziz agar kasus tersebut, dapat terungkap Desember ini.

Akan tetapi, sampa hari ini, Kapolri Idham Aziz, juga belum melaporkan apapun terkait pengungkapan kasus tersebut. Padahal, sebelum menjadi Kapolri, saat masih sebagai Kabareskrim, juga ketika masih menjadi Kapolda Metro Jaya, Idham Aziz adalah penanggungjawab penyelidikan di tiga tim investigasi Polri khusus kasus Novel Baswedan. Tetapi hasil kerja dari tim-tim bentukan Polri tersebut, tak ada satupun yang berhasil mengungkap dalam dan pelaku penyiraman asam sulfat kepada Novel Baswedan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement