Jumat 06 Dec 2019 17:35 WIB

PDIP: Jokowi tak Perlu Terlalu Emosional Sikapi Amandemen

Setneg dinilainya tak mampu mengumunikasikan wacana amandemen secara komprehensif

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (kanan)
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya tak perlu bersikap emosional terkait ada wacana amandemen UUD 1945. Ia menilai, sikap yang ditunjukkan Jokowi itu lantaran Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) tak komprehensif menjelaskan soal wacana amandemen.

"Pak Jokowi tidak harus menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional menyikapi soal dinamika wacana dan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan kembali haluan negara," ujar Basarah di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Jumat (6/12).

Menurut Basarah, seharusnya Jokowi mendapat masukan yang komprehensif, terkait pandangan pandangan fraksi fraksi di MPR RI yang setuju untuk menghadirkan kembali haluan negara melalui amandemen terbatas. "Termasuk fraksi dari partai politik beliau sendiri yaitu PDI Perjuangan," ujarnya.

Adanya dinamika yang berkembang dalam masyarakat terkait amamdemen dinilai Basarah merupakan suatu kewajaran. Basarah pun mengkritik kinerja Kementerian Setneg yang dinilainya tak mampu mengumunikasikan wacana amandemen secara komprehensif. Sehingga, wacana amandemen yang muncul menjadi simpang siur.

"Kalau koodinasi ini berjalan baik, seharusnya tak perlu ada kesalahpaham kesimpangsiuran begitu yang tak kondusif ini," ujar Basarah.

Sebelumnya, Jokowi sempat menunjukkan resistensi terhadap wacana amandemen. Ia menyoroti wacana penambahan masa jabatan presiden, yang menurut dia dimunculkan karena ada pihak yang ingin menjerumuskannya hingga mencari muka kepadanya. Namun, ia enggan menyebut siapa pihak yang ingin menjerumuskannya dengan wacana itu.

"Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode. Itu, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin cari muka, ketiga ingin menjerumuskan. Itu aja," ujar Jokowi saat berbincang dengan awak media Istana di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).

Jokowi menyampaikan, amandemen hanya diperlukan untuk urusan haluan negara. Namun, wacana yang muncul saat ini justru sebaliknya. Karena itu, menurutnya tak perlu dilakukan amandemen. Sebaiknya, pemerintah lebih berkonsentrasi menghadapi berbagai tekanan eksternal yang tak mudah diselesaikan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement