Jumat 06 Dec 2019 20:51 WIB

Sektor UMKM Purbalingga Serap 300 Ribu Tenaga Kerja

Jumlah unit UMKM Purbalingga mencapai 95 ribu unit.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Gita Amanda
UMKM Purbalingga serap 300 ribu tenaga kerja. Foto ilustrasi umkm.
Foto: www.inilahjabar.com
UMKM Purbalingga serap 300 ribu tenaga kerja. Foto ilustrasi umkm.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Purbalingga, mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menyebutkan, dari data terakhir yang dia terima, jumlah unit UMKM Purbalingga mencapai 95 ribu unit.

''Dengan jumlah UMKM tersebut, tenaga kerja yang terserap ternyata sangat besar mencapai hampir 300 ribu orang. Jumlah itu, mencapai sepertiga dari jumlah penduduk Kabupaten Purbalingga,'' jelas Bupati, Jumat (6/12).

Baca Juga

Untuk itu dia menyatakan, Pemkab Purbalingga sangat serius untuk membantu UMKM dalam mengembangkan kegiatan ekonominya. Antara lain dengan mendorong gerakan masyarakat membeli produk UMKM lokal melalui program Bela-Beli Purbalingga.

''Selain itu, kita juga meluncurkan program kredit Mawar (Melawan Rentenir) berupa kredit tanpa bunga untuk membantu permodalam UMKM, serta kerjasama dengan  Bukalapak untuk membantu pemasaran produk UMKM,'' jelasnya.

Terkait dengan keberadaan UMKM di Purbalingga ini, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga Agus Winarno menyatakan, Pemkab telah menginisiasi pembentukan asosiasi/paguyuban UMKM. ''Seluruhnya, ada 13 paguyuban yang dibentuk berdasarkan bidang usahanya,'' jelasnya.

Ke-13 paguyuban tersebut, terdiri dari Paguyuban Batik, Perwira Craft, Forum Ecoprint, Asosiasi Fashion Desainer Purbalingga (Afdega), Ruang Kopi Purbalingga, Komunitas Petani Kopi Purbalingga (Kompak Bangga), Seniman Sablon Purbalingga (SSP), Urban Street Culture (USC), Paguyuban Pengrajin Aksesoris (Paras), Forum Pengrajin Rajut, Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (Harpi), Muslimah Enterpreneur (ME), dan Paguyuban Bubur Sumsum 'Numani'.

Dengan adanya paguyuban/asosiasi UMKM ini, Bupati berharap BUMD/BUMN yang ada di Purbalingga, masing-masing membina satu paguyuban UMKM. ''Dengan adanya perhatian per bidang seperti ini, diharapkan kegiatan ekonomi UMKM bisa semakin meningkat,'' jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement