REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan sepakat melakukan kerja sama dalam rangka memperkuat pengawasan Pilkada Medan 2020. Nota kesepahaman (MoU) kedua pihak itu ditandatangani Dekan FISIP UMSU Dr Arifin Saleh dan Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap di Kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok, Medan, Jumat (6/12).
Dalam kesempatan itu Arifin Saleh mengatakan penguatan pengawasan Pilkada Medan 2020 adalah salah satu kegiatan dari MoU tersebut.
"Bentuk kegiatan lainnya menyangkut tentang tri dharma perguruan tinggi meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, serta tugas pengawasan pemilihan umum," katanya.
Untuk membantu penguatan pengawasan tersebut, rencananya mahasiswa FISIP UMSU akan dilibatkan dalam beberapa tahapan pilkada, khususnya saat pencoblosan di TPS pada 23 September 2020.
"Kita siap melibatkan mahasiswa dan polanya sudah ada, tinggal menyepakati dan membicarakan hal teknis dengan Bawaslu Medan. Ini semua demi lancar dan berkualitasnya Pilkada Medan 2020," katanya.
Menurut Arifin, MoU FISIP UMSU dengan Bawaslu Medan ini sekaligus untuk menindaklanjuti MoU antara Bawaslu RI dengan Forum Dekan FISIP Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
"Kita memilih Bawaslu Medan salah satunya karena mahasiswa FISIP mayoritas penduduk asli Kota Medan dan terdaftar sebagai pemilih. Diharapkan kegiatan dari MoU ini dapat memberi manfaat bagi mahasiswa, fakultas, dan Bawaslu Medan,” katanya.
Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap menyambut positif penandatanganan MoU tersebut.
“Satu kebanggaan bagi kami bisa bekerja sama dengan Fisip UMSU. Sesuai prosedurnya, kami sudah berkoordinasi dan berkonsultasi ke Bawaslu Sumut dan Bawaslu Sumut sudah memberi arahan dan mendukung MoU ini,” jelasnya.
Menurut Payung, kegiatan seperti itu memang bagian dari pertanggungjawaban terhadap publik sebagai bukti keterbukaan untuk bekerja sama dengan lembaga lain, khususnya perguruan tinggi.
"Mudah-mudahan bentuk kerja sama sesuai yang ada di MoU bisa dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," katanya.