REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menilai penggantian Direktur Utama Garuda Indonesia bisa meningkatkan kinerja industri pariwisata yang sempat lesu. Haryadi mengatakan perubahan tersebut bisa kembali meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah wisata unggulan.
"Selama ini ada upaya untuk membuat kompetitif, tapi dipersulit. Terus terang saya sebagai ketua PHRI, dari sektor pariwisata gembira banget. Kita yang complain paling berat karena dia penyebabnya," ujar Haryadi Saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/12).
Selama ini, menurut dia, Garuda telah menciptakan sistem kartel dan mendikte pasar, melalui cara-cara seperti 'menekan' operator jasa layanan penjualan tiket seperti Traveloka. "Mudah-mudahan ini titik kita membenahi semua itu, karena ini bicara tidak hanya pariwisata, tapi bicara konektivitas dan pertumbuhan ekonomi. Bayangkan bukan hanya penumpang yang kena, kargo juga jadi mahal," ujar Haryadi Sukamdani.
Haryadi yang juga Ketua Umum Apindo itu menambahkan salah satu titik pembenahan yang dapat menggairahkan kembali industri pariwisata adalah penurunan tiket angkutan udara yang dianggap terlalu tinggi bagi konsumen.
"Yang dirasakan masyarakat memang tiket itu tidak kompetitif, dibandingkan dengan rute yang sama di Asean maupun Eropa. Bahkan sama-sama penerbangan 1-2 jam, kalau bicara LCC (Low Cost Carrier) kita lebih mahal," katanya.
Menurut Hariyadi Sukamdani, tingginya tiket pesawat terbang itu membuat tingkat kunjungan wisatawan, terutama turis domestik, ke wilayah timur Indonesia menjadi tidak kompetitif dan berkurang.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akan memberhentikan Direktur Utama Garuda terkait kasus motor Harley dan sepeda Brompton yang diduga diselundupkan melalui pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo. "Dengan itu saya sebagai Kementerian BUMN tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda," ujar Erick Thohir di Jakarta, Kamis (5/12).
Erick mengatakan bahwa proses pemberhentian itu akan ada prosedurnya lagi, mengingat Garuda merupakan perusahaan publik.