Sabtu 07 Dec 2019 01:42 WIB

Izin 100 Toko Modern Habis, Dewan Minta Perketat Izin

Perizinan toko modern harus sesuai dengan prosedur.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Izin 100 Toko Modern Habis, Dewan Minta Perketat Izin
Izin 100 Toko Modern Habis, Dewan Minta Perketat Izin

jatimnow.com - Perizinan sekitar 100 toko modern alias supermaket di Kota Surabaya  dikabarkan akan habis pada Mei 2020 karena melanggar aturan. Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno, berharap perizinan toko modern harus sesuai dengan prosedur.

Baca juga:  Perhatian! Izin 100 Toko Modern di Surabaya Habis pada Tahun 2020

"Mulai lahan parkir. Banyak toko modern tidak sesuai dengan perizinan. Seharusnya Pemkot Surabaya lebih ketat dan sesuai aturan," katanya saat dihubungi, Jumat (6/12/2019).

Dalam aturan, yang memicu izin toko modern itu tidak bisa 'diselamatkan' adalah berdiri di sekitar atau mendekati pasar dan lebar jalan yang kurang dari 8 meter.

"Jangan main-main dengan perizinan," tegas politisi PDIP ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan akan tetap melakukan pengawasan secara rutin terhadap toko modern yang banyak tersebar di Surabaya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement