REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang memecat Ari Ashar sebagai Dirut Garuda Indonesia buntut dari kasus penyelundupan barang mewah, diapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menekankan, langkah Menteri BUMN Erick Thohir itu merupakan pesan tegas untuk para pengelola perusahaan milik negara.
Keputusan Erick Thohir memecat Ari Askhara dinilai Presiden merupakan keputusan yang tepat. "Sudah diputuskan oleh menteri BUMN. Dan itu tegas sekali. Saya kira pesannya tegas sekali, saya nggak akan mengulang (peringatan)," kata Jokowi seusai meresmikan Tol JORR II Kunciran- Serpong, Jumat (6/12).
Ia juga memberikan peringatan bagi para pejabat negara ataupun pengelola BUMN untuk tak mengulangi kesalahan yang dilakukan Ari. "Jangan ada yang mengulang-ulang seperti itu lagi. Untuk pesan semuanya, jangan main-main!" ujar Presiden.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memecat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara, menyusul kasus penyelundupan sepeda motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton dalam pesawat baru Airbus A330-900. Nilai potensi kerugian negara berkisar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.
Selain itu, Kementerian BUMN juga tengah mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap tiga direktur Garuda Indonesia lainnya. Mereka diketahui bepergian bersama Ari Askhara tanpa mengantongi surat izin dari menteri BUMN untuk keluar negeri menjemput pesawat baru Garuda di Prancis.
Ari Askhara sejauh ini belum memberikan komentar soal pemecatannya. Upaya Republika menghubunginya juga belum membuahkan hasil hingga Jumat (6/12)malam. Sedangkan Menteri BUMN menekankan, kasus penyelundupan tersebut merupakan tindakan kriminal.
"Kalau kasus motor Harley Davidson yang kemarin, mohon maaf, kriminal," kata Erick di Jakarta.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Ia mengatakan, akan menggelar rapat dengan dewan komisaris Garuda untuk melakukan evaluasi dan mengejar oknum-oknum lainnya yang terlibat. "Saya akan ada rapat lagi dengan komisaris besok hari Sabtu untuk me-review oknum-oknum lain yang masih juga terlibat dalam kasus tersebut," ujar Erick.
Erick pun menegaskan, pemberhentian Direktur Utama Garuda Ari Askhara memang hal yang harus dilakukan. "Kemarin saya bilang tentu secara struktural, kementerian apalagi sudah mendapat laporan dari dewan komisaris dan komite audit, di situ rekomendasinya diberhentikan," katanya.
Terkait kasus itu, Dewan Komisaris Garuda Indonesia menetapkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Fuad Rizal menjadi pelaksana tugas (plt) direktur utama Garuda Indonesia. Fuad merupakan salah satu direksi yang tidak ikut dalam penerbangan pesawat baru Airbus A330-900 yang berujung kontroversi tersebut.
"Sesuai mandat yang diberikan Dewan Komisaris Garuda untuk menjalankan kegiatan operasional perusahaan sampai RUPSLB," ujar Fuad saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (6/12). Keputusan penunjukan Fuad tertuang dalam SK Dewan Komisaris Nomor DEKOM/ SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019.