Sabtu 07 Dec 2019 12:52 WIB

Video Garuda Angkut Ferrari Muncul Setelah Kasus Harley

Garuda Indonesia memastikan pengangkutan Ferrari adalah kegiatan legal.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
Pesawat Garuda Indonesia
Foto: EPA/Mast Irham
Pesawat Garuda Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video yang memperlihatkan Garuda Indonesia mengangkut mobil Ferrari berwarna merah muncul setelah kasus penyelundupan onderdil motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton. Namun, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan memastikan pengangkutan mobil Ferrari tersebut tidak melanggar aturan. 

"Kami konfirmasikan bahwa mobil tersebut merupakan barang kargo yang secara legal," kata Ikhsan, Sabtu (7/12). 

Baca Juga

Dia menjelaskan mobil tersebut diangkut dari Jakarta ke London Heathrow dengan pesawat Garuda Indonesia GA086 jenis B-777-300ER. Ikhsan menambahkan pengiriman mobil Ferrari dilakukan pada 9 Oktober 2018. 

Menurutnya, mobil Ferrari tersebut merupakan milik seseorang yang menggunakan jasa kargo Garuda Indonesia untuk pengiriman dari Jakarta ke London. "Mobil tersebut juga telah melalui prosedur kepabeanan resmi," tutur Ikhsan. 

Dia menambahkan lokasi pengambilan gambar dalam video yang beredar merupakan di bandara Heathrow London. Saat pengambilan gambar, pengangkutan dalam proses kargo yaitu mobil Ferrari tersebut diturunkan dari pesawat.

Selain mengangkut mobil dalam penerbangannnya, Ikhsan mengatakan Garuda Indonesia juga pernah mengangkut panda dengan penanganan khusus dari Chengdu, China ke Jakarta. Penerbangan tersebut pernah dilakukan pada September 2017. 

Sebelumnya, Garuda Indonesia diguncang kasus penyelundupan onderdil motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton yang melibatkan Dirut I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Kasus itu berujung pada pemecatan Dirut Garuda oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement