SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kini tidak boleh lagi melayani pembelian pertalite pakai jeriken. Pembelian pakai jeriken hanya diperbolehkan untuk BBM jenis pertamax. Kebijakan itu berlaku sejak beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Sragen, Tedi Rosanto, mengungkapkan kebijakan itu sebenarnya sudah berlaku sejak beberapa waktu lalu. "Mungkin karena konsumsi pertamax agak jarang sehingga sekarang hanya pertamax yang dibolehkan pembelian pakai jeriken. Pertalite sudah tidak boleh," papar Tedi kepada Joglosemarnews.com, kemarin.
Menurutnya, kebijakan itu didasarkan kajian-kajian terkait tingginya konsumsi pertalite yang berbanding terbalik dengan Pertamax. Hal itu yang dimungkinkan membuat harga jual pertalite di lapangan yang dulu dibolehkan dibeli pakai jeriken, akhirnya menjadi tinggi. Sehingga harga pertalite sudah tidak lagi sesuai dengan harga subsidi.
Tak hanya penjual eceran, Pertamini pun juga diharapkan tidak lagi menjual pertalite. Yang dibolehkan adalah menjual pertamax. "Sudah ada kesepakatan dari pengelola SPBU-SPBU di Sragen bahwa untuk Pertamini nggak akan dipasok pertalite lagi. Mereka hanya boleh menjual Pertamax," terangnya.