REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon meluncurkan E-Retribusi dengan penggunaan pembayaran QRIS di pasar tradisional Gunung Sari. Sistem ini merupakan yang pertama di Indonesia. Dengan penggunaan Quick Response (QR) Code Indonesia Standard (QRIS) yang dibuat oleh BI, retribusi di pasar tradisional bisa semakin transparan.
"E-Retribusi ini merupakan sistem pembayaran retribusi pasar tradisional pertama di Indonesia yang sistem pembayarannya menggunakan QRIS," kata Kepala KPw BI Cirebon Fadil Nugroho di Cirebon, Sabtu (7/12).
Dia mengatakan nantinya para pedagang yang mempunyai kios di Pasar Gunung Sari akan disediakan QRIS untuk membayar E-Retribusi. Pembayaran ini bisa digunakan lewat semua dompet digital. "QRIS ini bisa digunakan Linkaja, Dana, Ovo, Gopay, dan beberapa penyedia jasa aplikasi pembayaran," ujarnya.
Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengatakan adanya E-Retribusi bisa meminimalkan kebocoran keuangan. Ini karena semua sudah dapat diketahui melalui telepon genggam. "Dengan sistem pembayaran elektronik retribusi ini akan bisa menekan unsur kebocoran yang biasanya tinggi," tuturnya.
Azis juga berencana akan menerapkan E-Retribusi di seluruh pasar tradisional yang berada di Kota Cirebon. Tujuannya agar bisa semakin maksimal dalam mengelola retribusi pasar.