Senin 09 Dec 2019 00:05 WIB

Polisi Jambi Amankan Sepasang Kekasih Nyabu di Hotel

Pelaku terjaring saat polisi menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di Jambi.

Polisi Jambi Amankan Sepasang Kekasih Nyabu di Hotel. Foto ilustrasi.
Foto: Antara
Polisi Jambi Amankan Sepasang Kekasih Nyabu di Hotel. Foto ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepolisian Jambi mengamankan sepasang kekasih yang sedang pesta sabu di dalam kamar salah satu hotel di Kota Jambi. Para pelaku terjaring saat polisi menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di tempat hiburan, rumah kos dan hotel.

Kedua pasangan kekasih itu berinisial DO dan N merupakan warga Payo Lebar Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. "Saat digerebek dalam kamar hotel oleh polisi, keduanya sedang pesta narkoba dan seks yang kemudian terjaring Operasi Pekat yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kompol Yanefi, Ahad (8/12).

Baca Juga

Saat diamankan dari dalam kamar yang mengaku pasangan kekasih itu, polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap sabu atau bong. Tidak hanya itu saja, polisi juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi dari kamar hotel itu.

Selain itu, operasi Pekat juga dilakukan di sejumlah rumah kos dan hotel kelas melati yang ada di kawasan Thehok, Kota Jambi. Di kawasan ini dinamakan pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel dan kosan sebanyak empat pasang. Mereka digiring ke Mapolda Jambi.

Yanefi mengatakan dua orang yang kedapatan menyimpan sabu tersebut akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mereka dilimpahkan ke Ditresnarkoba. Kedua pasangan itu nantinya akan dimintai keterangan terkait dengan narkotika jenis sabu tersebut. Ditnarkobalah yang nanti akan dalami mereka yang punya kewenangan terkait sabu dan asalnya itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan kedua pasangan yang kedapatan sabu dalam kamar hotel oleh tim Operasi Pekat. "Saat ini belum berstatus tersangka," katanya.

Polisi masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terlebih dahulu. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan. Dari kedua pelaku diamankan barang bukti lain, berupa uang tunai Rp 300 ribu, tiga unit ponsel Android, satu unit ponsel lipat, alat hisap sabu (bong), empat korek api, satu buah SIM C, satu buah dompet, dan dua alat kontrasepsi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement