Ahad 08 Dec 2019 19:34 WIB

Terjabak Dua Hari, Sembilan Penambang Emas Lebak Dievakuasi

Penambang emas ilegal terjebak longsoran di Kampung Ciusul dan Citorek, Cibeber.

Red: Nora Azizah
Penggali emas ilegal terjebak longsoran di lokasi Kampung Ciusul dan Citorek, Kecamatan Cibeber, Lebak, Banten (Ilustrasi)
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Penggali emas ilegal terjebak longsoran di lokasi Kampung Ciusul dan Citorek, Kecamatan Cibeber, Lebak, Banten (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RANGKASBITUNG -- Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi sembilan penambang emas ilegal yang terjebak longsoran pascahujan deras di Kecamatan Cibeber dan Bayah. Kabupaten lebak, Banten. Penggali emas ilegal itu terjebak longsoran di lokasi Kampung Ciusul dan Citorek, Kecamatan Cibeber selama dua hari terakhir.

"Kita sudah dua hari akhirnya menyelamatkan sembilan penggali emas liar dan sebelumnya tiga orang," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Kaprawi, saat dihubungi di Rangkasbitung, Ahad (8/12).

Baca Juga

Saat ini, lanjut Kaprawi, kondisi mereka sudah kembali pulih dan bisa berkumpul bersama anggota keluarga. Para penambang emas tersebut diselamatkan tim SAR gabungan terdiri dari Basarnas Banten, BPBD Lebak, BPBD Banten, Polri, TNI, Relawan, Tagana masyarakat sekitar.

"Kami minta masyarakat tidak melakukan pertambangan kembali sehubungan cuaca buruk masih berpeluang disertai hujan deras dan angin kencang," kata Kaprawi.

Sementara, Kepala Kantor Basarnas Banten, Zaenal Arifin, mengatakan, sebelumnya penggali emas ilegal yang terjebak longsoran itu sebanyak 12 orang, namun tiga di antaranya berhasil dievakuasi. Selanjutnya, kata dia, sembilan penggali emas itu masih terjebak dalam galian tambang.

"Kami melakukan evakuasi dengan menyedot air juga penggalian menggunakan alat berat,sehingga bisa mereka diselamatkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement