Ahad 08 Dec 2019 19:45 WIB

Aceh Fokus Kembangkan Pariwisata Halal

Pengembangan pariwisata halal sejalan dengan penerapan syariat Islam di Aceh.

Pengembangan pariwisata halal sejalan dengan penerapan syariat Islam di Aceh (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Pengembangan pariwisata halal sejalan dengan penerapan syariat Islam di Aceh (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh fokuskan mengembangkan pariwisata halal untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, pengembangan pariwisata halal sejalan dengan penerapan syariat Islam di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

"Status Aceh sebagai daerah syariat Islam merupakan keunikan yang diandalkan untuk mengembangkan wisata halal. Dan ini menjadi daya tarik wisatawan berkunjung ke Aceh," kata Nova, Ahad (8/12).

Baca Juga

Nova menyebutkan, Aceh sukses menyabet penghargaan sebagai destinasi wisata halal dunia pada 2016. Kemudian, selama dua tahun berturut-turut meraih prestasi sebagai destinasi unggulan wisata halal tingkat nasional.

Penghargaan tersebut memacu Pemerintah Aceh untuk mengembangkan wisata halal. Berbagai infrastruktur dan pelayanan publik kawasan wisata akan lebih ditingkatkan. Hal ini termasuk memperkuat dukungan bagi usaha wisata halal sehingga mereka mampu memberikan pelayanan terbaik bagi setiap wisatawan.

Nova mengatakan, fokus pengembangan wisata halal adalah bagaimana memikat wisatawan dengan budaya halal. Tentunya, kehalalan tersebut harus dibuktikan dengan sertifikasi usaha pariwisata.

"Karena itu, kami mengajak semua kepala daerah di Aceh mendukung proses sertifikasi halal usaha pariwisata. Sertifikasi halal ini sebuah jaminan bagi wisatawan yang berkunjung ke Provinsi Aceh," kata Nova.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement