Senin 09 Dec 2019 04:39 WIB

Akademisi: Cadar Sudah Ada Sebelum Islam Berkembang

Menurut akademisi UIN Suka, cadar tradisi lama suku Timteng dan Asia Selatan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ani Nursalikah
Akademisi: Cadar Sudah Ada Sebelum Islam Berkembang. Foto ilustrasi cadar.
Foto: Foto : MgRol100
Akademisi: Cadar Sudah Ada Sebelum Islam Berkembang. Foto ilustrasi cadar.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Penggunaan cadar atau niqab ternyata sudah ada sebelum Islam berkembang. Hal tersebut diungkapkan Direktur Kalijaga Institute for Justice (KIJ) UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta Siti Ruhaini Dzuhayatin.

Ia menjelaskan, pemakaian cadar merupakan tradisi lama di suku-suku yang ada di kawasan Timur Tengah dan Asia Selatan, seperti di Pakistan. Tradisi tersebut sudah ada bahkan sebelum masuknya Islam di wilayah tersebut.

Baca Juga

"(Penggunaan cadar) lebih kepada akulturasi Islam yang masuk ke dalam kelompok masyarakat yang memiliki tradisi memakai niqab," katanya dalam seminar bertajuk Niqob dan Public Order di UIN Suka Yogyakarta, belum lama ini.

Ia mengatakan, pemakaian cadar bukan ajaran dari Islam. Selain itu, penggunaan cadar juga tidak ada dalam Alquran.

"Di masa lalu itu lebih dominan unsur kultural, tetapi sekarang lebih ke doktrin politik untuk kelompok-kelompok yang keras seperti Alqaidah dan ISIS yang menjadi bagian dari ideologi politik dan keyakinan agama," ujarnya.

Asal-usul penggunaan cadar tersebut ia temukan berdasarkan kajian yang dilakukan dengan Pusat Pengarusutamaan Gender dan Hak Anak UIN Suka. Kajian yang dilakukan yakni terkait penggunaan cadar atau niqab yang berkembang di Indonesia. 

Dari penelitian tersebut, ia menemukan penggunaan cadar secara masif dimulai pada 2015. Saat itu, konsep hijrah berkembang dan banyak melibatkan perempuan profesional atau memiliki karier yang baik.

"Sebelumnya, (cadar) digunakan pada kelompok tradisional, jamaah tabligh atau salafi yang menjadi satu dalam komunitas. Kami melihat gerakan transnasional yang paling kuat seperti ISIS yang mewajibkan semua perempuan menggunakan cadar," katanya.

Uniknya, ia melihat penggunaan cadar di Indonesia rata-rata pada usia 18 tahun ke atas. Artinya, kata Ruhaini, ada semacam pilihan pribadi untuk menggunakan cadar tersebut.

Hal ini, tentu berbeda dengan Mesir. Anak perempuan di Mesir sudah menggunakan cadar sejak kecil. Sementara, di Indonesia keputusan menggunakan cadar terkait dengan pemahaman terkait hijrah.

Direktur Pusat Studi Al-Qur'an (PPSQ) UIN Suka, Profesor Abdul Mustaqim, juga mengatakan, kata niqab atau cadar tidak disebutkan dalam Alquran. Hal ini berbeda dengan jilbab atau khimar.

"Tidak ada dalil yang solid dan tegas yang mewajibkan memakai niqab. Kalau ada ulama yang mewajibkan itu hanya karena interpretasinya," katanya.

Ia menjelaskan, makna berpakaian dalam Alquran yakni perlindungan secara lahir dan batin, dekorasi untuk faktor keindahan, dan sebagai identitas diri. Untuk itu, menurutnya wajah itu idealnya dibuka.

"Agar lebih memudahkan pengenalan simbol tentang eksistensi kita. Eksistensi diri ini, wajah sebagai simbolisasi. Orang itu mengenal melalui wajah," katanya.

Walaupun begitu, ia juga menolak jika perempuan bercadar diidentikkan memiliki paham radikalisme atau terorisme. "Di Libya, menggunakan cadar karena suaminya cemburu istrinya dilihat laki-laki lain. Penggunaan cadar seringkali hanya mengikuti tren hijrah seperti artis. Kenapa bisa tersebar luas di Timur Tengah karena tidak bisa membedakan mana yang subtansi Islam dan mana yang tradisi," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement