Senin 09 Dec 2019 05:59 WIB

Zulhas: Jualan Isu Agama tak Mempan Lagi dalam Politik

Zulhas menegaskan politik di Indonesia sangatlah cair.

Rep: Febrian Fachri / Red: Nashih Nashrullah
Wakil Ketua MPR RI Zulklifli Hasan (Zulhas) menegaskan politik Indonesia sangatlah cair.
Foto: Republika
Wakil Ketua MPR RI Zulklifli Hasan (Zulhas) menegaskan politik Indonesia sangatlah cair.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG— Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan ada satu pelajaran penting bagi perpolitikan Indonesia pasca-Pilpres 2019 lalu. 

Dia melihat Pilpres 2019 menandakan politik identitas atau politik agama tidak laku lagi untuk disuguhkan kepada masyarakat pemilih. "Banyak pelajaran kita ambil dari Pilpres (2019) yang lalu. Jualan isu agama kental sekali. Tapi itu terbukti tidak mempan," kata Zulkifli di Padang, Ahad (8/12). 

Baca Juga

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melihat masyarakat pemilih sekarang lebih memerdulikan kebijakan yang berdampak langsung kepada kehidupan mereka. "Jargon surga neraka sudah tidak laku lagi. Rakyat lebih peduli dengan kebijakan atau aturan yang dampaknya dirasakan secara langsung," ucap Zulkifli.  

Zulkifli mencontohkan isu penistaan agama terhadap partai dan calon tertentu yang kembali diangkat pada Pemilu 2019. Isu ini sempat mempan saat Pilkada DKI Jakarta 2016 lalu. Tapi di Pemilu 2019 isu penistaan agama tidak lagi relevan. 

Dia juga berkomentar terkait pelajaran penting pasca-Pilpres 2019 ialah sama-sama mulai melupakan ketegangan yang pernah ada. Terlebih calon presiden Prabowo Subianto saja kata Zul kini sudah bergabung ke pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menjadi Menteri Pertahanan. 

Menurut Zul, hal itu menandakan politik Indonesia sangat cair. Sehingga masyarakat di akar rumput juga harus cair satu sama lain. "Jangan ada lagi perbedaan pandangan soal politik. Mari kita semua move on," kata Zulkifli menambahkan. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement