Senin 09 Dec 2019 08:30 WIB

BNPB Bentuk Tim Kerja Hadapi Bencana Saat Musim Hujan

Tim kerja BNPB yang dibentuk awal November ini dibagi di empat wilayah.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo (tengah). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah membentuk tim kerja untuk menghadapi bencana saat musim hujan atau bencana hidrometeorologis.
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo (tengah). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah membentuk tim kerja untuk menghadapi bencana saat musim hujan atau bencana hidrometeorologis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah membentuk tim kerja untuk menghadapi bencana saat musim penghujan atau bencana hidrometeorologis. Tim kerja untuk menangani bencana hidrometeorologis dibentuk sekitar awal November 2019.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan, tim kerja BNPB ini dibagi di empat wilayah. Dia menyebutkan wilayah pertama yaitu Papua, Papua Barat, Maluku, da  Maluku Utara (Malut) dengan koordinator wilayah Direktur Penanganan Pengungsi BNPB.

Kemudian, dia melanjutkan, wilayah kedua yakni Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan koordinator wilayah pelaksana tugas (Plt) Direktur Tanggap Darurat BNPB. Wilayah ketiga, yaitu Sumatra yang ditangani oleh Koordinator Wilayah Direktur Bantuan Darurat BNPB.

"Terakhir atau wilayah keempat yaitu di Jawa dan Bali yang ditangani koordinator wilayah Direktur Perbaikan Darurat BNPB," katanya saat dihubungi Republika, Senin (9/12).

Ia mengatakan, tim kerja ini bekerja selama terjadi bencana di musim penghujan atau tidak ada batas waktu. Selain itu, ia menyebutkan BNPB menyiapkan dana siap pakai untuk mengatasi bencana ini.

Terakhir, BNPB sebagai instansi pusat juga telah mengirimkan surat imbauan ke BPBD provinsi tentang antisipasi bencana hidrometeorologis. Agus memaparkan, surat edaran bernomor B-1543/KA.BNPB/PK.03.02/10/2019 itu berisi mengenai pengurangan risiko bencana dan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan 2019-2020.

Di surat itu tak hanya kepala pelaksana BPBD provinsi, Agus menyebutkan sekretaris daerah provinsi sebagai ex officio Kepala BPBD provinsi hingga para gubernur se-Indonesia juga diajak melakukan upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman tiga bencana yaitu pohon tumbang, banjir, dan tanah longsor.

"Surat imbauan itu dibuat 31 Oktober 2019 lalu," katanya.

Dia menambahkan, isi surat edaran itu juga menyebutkan risiko tiga bencana itu. Tak hanya itu, Agus menambahkan surat edaran ini juga memuat upaya BNPB untuk menghadapi bencana-bencana itu seperti mengecek daerah berisiko bencana banjir, daerah rentan longsor, hingga wilayah yang berisiko mengalami pohon tumbang.

Masyarakat, dia menambahkan, juga diajak dalam gerakan partisipatif bersama seperti memangkas cabang dahan atau pohon yang rawan tumbang, ikut membersihkan sungai, saluran air, hingga membuat drainase di lereng curam untuk antisipasi tanah longsor.

Agus menyebutkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) biasanya siap antisipasi dan menghadapi bencana yang terjadi saat musim penghujan. Apalagi, ia menjelaskan bencana selama musim penghujan merupakan bencana hidrometeorologis yang rutin terjadi tiap tahun. 

Ia menyebutkan, biasanya BPBD melakukan sosialisasi bencana ini kepada masyarakat. Agus menyebutkan masing-masing daerah juga bisa melakukan hal yang berbeda karena sesuai dengan arahan kepala daerahnya. 

Selain itu, ia menyebutkan sosialisasi yang dilakukan di tiap daerah bisa berbeda sesuai dengan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement