Senin 09 Dec 2019 13:28 WIB

Mengapa Proyek Pasar Legi Blitar Dihentikan?

DPRD Kota Blitar menghentikan sementara proses pembangunan Pasar Legi Blitar

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
DPRD Kota Blitar menghentikan sementara proses pembangunan Pasar Legi Blitar
DPRD Kota Blitar menghentikan sementara proses pembangunan Pasar Legi Blitar

jatimnow.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menghentikan sementara proses pembangunan Pasar Legi karena para pekerja dianggap tidak menerapkan prosedur keselamatan kerja.

"Ini siapa pengelolanya? Hentikan hoi! Hentikan. Panggil itu yang tanggung jawab (kontraktor)," teriak Purwanto, anggota Komisi II DPRD Kota Blitar, Senin (09/12/2019).

Selain mengamuk dan berteriak, Purwanto juga sempat membuang set plan bangunan pasar. Beberapa anggota Komisi II lainnya juga meredam kemarahan Purwanto.

Pasar Legi saat ini sedang dalam tahap pembangunan pasca kebakaran yang terjadi beberapa waktu silam. Pembangunan Pasar tersebut menelan anggaran Rp 50 Miliar.

Sumber dana rehabilitasi Pasar Legi berasal dari APBD Kota Blitar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement