REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Senin (9/12) menyatakan sudah 25 orang yang diperiksa terkait kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang tewas dibunuh. "Sudah 25 orang yang diperiksa," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto di Mako Polrestabes Medan, Senin (9/12).
Ia menyebutkan, hingga saat ini pihak penyidik Polda Sumut bersama dengan Polrestabes Medan masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin. "Kita masih mendalami informasi-informasi yang ada, alibi-alibi yang diberikan oleh saksi, informasi-informasi yang kita dapat dari analisa hasil pemeriksaan Labfor serta bukti-bukti yang lain," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11). Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
Jamaluddin diperkirakan telah meninggal dunia antara 12 sampai 20 jam sebelum mayat ditemukan pada Jumat (29/11). Hal terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik. "Karena sudah lewat meninggal, kaku, udah lemas kembali, kemudian lembab kembali, dan arah kepada pembusukan," kata Agus.
Berdasarkan hal tersebut kata Agus, korban dinyatakan telah meninggal belasan jam dari saat mayat ditemukan. "Artinya korban meninggal antara 12 sampai 20 jam sebelum ditemukan," ujarnya.