REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun serta menurunkan suku bunga menjadi 6 persen per tahun pada 2020. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menginstruksikan agar anggaran yang semakin besar itu disalurkan tepat sasaran.
Diharapkan, KUR memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian rakyat dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta (9/12).
"Saya ingin mengingatkan bahwa plafon KUR yang semakin besar jangan sampai tidak berdampak signifikan kepada ekonomi karena penyaluran yang tidak tepat sasaran karena tidak masuk sektor-sektor produktif," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, anggaran KUR selama ini lebih banyak disalurkan pada sektor perdagangan. Karena itu, ia meminta agar plafon KUR pada tahun depan lebih disalurkan pada sektor-sektor produktif, seperti di sektor pertanian, dll.
Menurutnya, plafon KUR baru tersalurkan sebesar 30 persen di sektor pertanian. Sedangkan di sektor industri pengolahan mikro kecil dan menengah, plafon KUR baru tersalurkan sebesar 40 persen. Dan serapan anggaran KUR untuk sektor perikanan dan pariwisata disebutnya masih rendah.
"Saya kira inilah yang harus kita carikan titik sumbatnya ada di mana. Sehingga kita harapkan penyaluran KUR betul-betul bisa tepat sasaran dan bisa dinikmati oleh UMKM," jelasnya.
Presiden mencontohkan, perlunya kajian skema KUR khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor serta masa tenggang yang dapat menyesuaikan waktu produksi.
"Atau kita tawarkan skema KUR investasi dengan periode yang lebih panjang sehingga pinjaman KUR bagi pelaku UMKM agar bisa mengembangkan usahanya," tambahnya.
Lebih lanjut, dalam ratas ini, Jokowi juga menyinggung kinerja sektor perbankan, khususnya bank-bank BUMN terkait penyaluran KUR di sektor produktif. Dari laporan yang diterimanya, bank-bank BUMN tersebut masih meminta syarat jaminan dari penerima KUR lantaran khawatir pinjaman yang diberikan akan macet.
"Ini juga perlu saya koreksi. Karena kita memerlukan, pendampingan-pendampingan bagi UMKM, dan kita harapkan dengan pendampingan itu mereka bisa naik kelas, ke kelas yang lebih atas," ucap Presiden.
Tak hanya itu, Presiden juga mengaku mendapatkan laporan adanya perbankan pelaksana KUR yang hanya memindahkan kredit komersial ke KUR. Menurutnya, praktik-praktik tersebut tak boleh dilakukan sehingga KUR benar-benar disalurkan pada sektor produktif.
"Sehingga membuat UMKM kita bisa betul-betul naik kelas," tambah Jokowi.