REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming mendukung langkah tegas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Dewan Komisaris Garuda Indonesia memberhentikan sementara jajaran direksi yang terlibat dalam penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton. Menurutnya, saat ini adalah momentum yang tepat untuk membersihkan BUMN dari praktik-praktik tidak professional.
"Sekaligus yang membahayakan industri penerbangan nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (9/12).
Namun, Maming mengingatkan, 'bersih-bersih' di Garuda Indonesia harus dilanjutkan pemerintah dengan memperbaiki struktur pasar penerbangan nasional. Sebab, menurutnya, perilaku direksi Garuda yang bermasalah dalam mengelola korporasi ini berawal dari hilangnya iklim persaingan di industri penerbangan. Dengan kondisi itu, Maming menjelaskan, direksi merasa di atas angin semua.
"Semua pesaing sudah tersingkirkan. Maka, muncul tabiat buruk, 'saatnya kita ugal-ugalan'. Ini sangat berbahaya," katanya.
Ke depannya, Maming berharap agar pemerintah membuka keran bagi pesaing-pesaing Garuda Indonesia. Saat ini, maskapai-maskapai nasional telah terkonsolidasi ke dalam dua grup besar yakni Lion Group, yang beranggotakan Lion Air, Batik Air, dan Wings Air. Kemudian, grup lainnya Garuda Group.
Maming menilai, dua grup ini berpotensi menguasai atau memonopoli dan bagi-bagi pasar, sehingga kompetisi hilang. Dampaknya, pengelolaan manajemen korporasi semakin tidak hati-hati dan konsumen mengalami kenaikkan harga tiket yang tinggi. Maming menuturkan, pemerintah seharusnya belajar dari kasus Pertamina.
"Dulu Pertamina kinerjanya jelek sekali. Setelah dibuka keran pasar, Total, Petronas, Shell dan kawan-kawan masuk, malah dia (Pertamina) membenah diri dan layanan bagus," ujarnya.
Sebab itu, Maming meminta agar pemerintah merelaksasi regulasi pasar di industri penerbangan nasional. Ia khawatir bila dua grup maskapai penerbangan itu terus menguasai pasar Indonesia, maka akan timbul persaingan bisnis tidak sehat yang ujung-ujungnya merugikan konsumen.