Senin 09 Dec 2019 18:32 WIB

Direktur Operasi Garuda Turut Dicopot, Ini Alasannya

Direktur operasi disebut mengetahui seluruh hal tentang operasional penerbangan.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Staf khusus menteri BUMN Arya Sinulingga di ruang media Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/12).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Staf khusus menteri BUMN Arya Sinulingga di ruang media Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Komisaris Garuda Indonesia hari ini (9/12) resmi memutuskan untuk mencopot sementara empat jabatan direksi pascapenyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat. Penghentian sementara ini menyusul dicopotnya direktur utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.

Keempat direktur yang dicopot ialah Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Kargo Dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia Mohammad lqbal, Direktur Teknik Dan Layanan Garuda Indonesia lwan Joeniarto, dan Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan keempatnya dicopot karena terlibat dalam penyelundupan motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton dalam pesawat baru Airbus A330-900. 

Baca Juga

Arya menyampaikan, Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang Adisurya Angkasa juga mendapat sanksi pemberhentian sementara. Meski tidak ikut dalam penerbangan yang berujung kontroversi tersebut, Bambang dinilai bertanggung jawab dalam operasional penerbangan tersebut.

"Dia (Bambang) orang operasional dan dia tahu semua (operasional) penerbangan," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12).

Arya mengatakan Kementerian BUMN telah mengajukan permohonan untuk RUPSLB Garuda Indonesia per hari ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan peraturan, kata Arya, pelaksanaan RUPSLB dapat dilakukan 45 hari sejak surat permohonan dikirimkan ke OJK.

Dalam menjaga kelangsungan operasional sesuai anggaran dasar perseroan, Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menunjuk Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas Direktur Operasi dan pelaksana tugas direktur Teknik dan Layanan, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Plt Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Selain itu, komisaris juga menunjuk Pikri Ilham Kurniansyah sebagai pelaksana tugas Direktur Human Capital dan pelaksana tugas Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Niaga sampai penetapan secara definitif saat RUPS mendatang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement