Senin 09 Dec 2019 19:14 WIB

India Sahkan UU Kewarganegaraan Minoritas Agama Selain Islam

UU kewarganegaraan India dinilai diskriminatif karena mengesampingkan minoritas Islam

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Umat Muslim menjalani ibadah di Masjid Kalkuta, India.
Foto: EPA
Umat Muslim menjalani ibadah di Masjid Kalkuta, India.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) Amendemen Kewarganegaraan (CAB) disahkan di Lok Sabha (Majelis Rendah Parlemen) India, Senin (9/12). RUU tersebut akan memberikan kewarganegaraan kepada minoritas agama dari negara-negara tetangga India.

RUU itu berupaya untuk mengubah Undang-Undang 1955. Dalam perubahan itu, India dapat memberikan kewarganegaraan kepada umat Hindu, Budha, Jain, Kristen, Sikh dan Parsis menghadapi penganiayaan di Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan, tetapi, tidak memasukkan Islam.

Baca Juga

Dengan disahkan RUU tersebut, muncul kekhawatiran terhadap semakin menjauhnya konstitusi yang sekuler di India. Aktivis dan beberapa partai oposisi mengatakan, RUU yang diusulkan itu diskriminatif, karena mengesampingkan minoritas Muslim yang berjumlah hampir 200 juta orang.

Salah satu anggota dari Lok Sabha Shashi Tharoor telah memutuskan untuk menentang RUU tersebut. Dia menyebutnya, peraturan itu pada dasarnya tidak konstitusional, hanya saja suaranya kalah.

Pemimpin partai oposisi utama dan anggota Lok Sabh Rahul Gandhi mengatakan, RUU itu diskriminatif karena bertujuan mengecualikan migran Muslim. Itu akan memberikan hak hanya komunitas seperti Hindu, Sikh, Budha dan Kristen untuk kewarganegaraan India.

RUU CAB tersebut dengan mudah disahkan di Lok Sabha karena Partai Bharatiya Janata (BJP) memiliki suara mayotitas di lembaga tersebut. Meski begitu partai besar di India itu memiliki jumlah suara yang tidak cukup dominan di Rajya Sabha (Majelis Tinggi Parlemen). Sedangkan, setiap RUU perlu diratifikasi oleh kedua majelis Parlemen untuk menjadi hukum.

CAB pertama kali diperkenalkan pada 2016 oleh pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi melalui BJP. Namun, usulan ditarik setelah mitra aliansi menarik dukungan dan protes meletus di wilayah timur laut India dan beragam yang beragam.

Memberikan kewarganegaraan India kepada orang beragama Hindu, Jain, Budha, dan Sikh yang lolos dari penganiayaan adalah bagian dari manifesto BJP menjelang pemilihan umum pada Mei 2019. Atas protes yang terjadi, BJP berjanji untuk mengecualikan bagian timur laut dari wilayah pemberlakuan peraturan itu. Hanya saja, janji itu tidak dapat meredakan kekhawatiran di wilayah yang secara historis sering kedatangan imigran yang tidak memiliki dokumen.

Setelah pemerintah India menyetujui RUU pada Rabu, protes terjadi di wilayah timur laut negara itu. Persetujuan itu memunculkan kekhawatiran puluhan ribu umat Hindu dari negara tetangga Bangladesh akan mendapatkan kewarganegaraan dan mendiskriminasikan Muslim

Lebih dari 1.000 siswa berpawai di wilayah yang sama untuk menentang RUU itu pada Jumat. Para demonstran turun ke jalan-jalan di Gauhati, ibukota negara bagian Assam, membawa spanduk yang menentang RUU itu.

Bulan lalu, Menteri Dalam Negeri India Amit Shah mengumumkan pemerintah nasionalis Hindu akan menerapkan jumlah warga negara secara nasional. Penekanan ini pun menimbulkan kekhawatiran karena dapat digunakan untuk menargetkan Muslim. Pelaksanaan serupa yang dilakukan di negara bagian Assam yang disebut National Register of Citizens (NRC) mengecualikan hampir dua juta dari daftar kewarganegaraan.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement