REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polisi berhasil meringkus tiga pelaku yang mencuri seekor kerbau di Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat. Padahal, kerbau yang dicuri merupakan hasil patungan warga untuk dijadikan hewan kurban.
"Alhamdulillah kerbau yang dicuri belum sempat dipotong pelaku," kata Kapolsek Bogor Barat Kompol Sundarti, Senin (9/12).
Sundarti menceritakan, ia menerima laporan dari warga pada Senin (2/12) mengenai pencurian hewan ternak (kerbau). "Alhamdulillah kemarin malam, Sabtu (7/12), pelakunya tertangkap," katanya.
Sundarti menjelaskan, pencurian dilakukan dengan cara masuk ke dalam kandang kerbau melalui tempat pemakaman umum (TPU). "Dituntun dari kandangnya. Kan di wilayah TKP (RT/RW 02/07 Kelurahan Sindang Barang) itu dekat kuburan. Kemudian pelaku menyebrang dan masuk (kandang)," katanya.
Agar kejadian serupa tak lagi terulang, Sundarti meminta masyarakat meningkatkan keamanan. Dia mengimbau masyarakat kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) setempat.
"Kemudian dari karang taruna lebih aktif, pergantian piket rondalah. Itu yang kami sampaikan," katanya.
Adapun ketiga orang pelaku berinisial O, U, dan N. Atas tindakan tersebut, para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
N Nugroho Habibi