REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sekretaris Gerakan Mubaligh Indonesia (GMI) Lampung Imam Asyrofi Alfarisie menyatakan, program pemerintah untuk memerangi radikalisme di negeri ini, tidak harus menghilangkan istilah khilafah/khalifah dan jihad. Apalagi hal tersebut sudah tertera di dalam Alquran dan sunnah nabi.
“Menurut hemat saya, kalau memerangi paham radikal tak harus menghilangkan kata/istilah khalifah, khilafah dalam mata pelajaran di madrasah, baik tingkat MI/SD, MTs/SMP, dan MA/SMA/SMK,” kata Imam Asyrofi Alfarisie kepada Republika.co.id, menanggapi rencana pemerintah menghapus materi khilafah dan jihad pada mata pelajaran di madrasah, Senin (9/12).
Imam yang juga pengurus inti DPW Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Lampung mengatakan, istilah khilafah, khalifah, dan jihad tersebut sudah tertera dalam Alquran dan sunnah 1.400-an tahun lalu. Misalnya, istilah tersebut ada di Surat Al Baqarah, dan surat-surat lainnya.
Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih memfokuskan memerang paham liberal dan komunis di negeri ini yang jelas-jelas merusak keyakinan umat dan keutuhan bangsa ini. “Yang harus diperangi itu paham liberal dan komunisme (bukan khilafah dan jihad),” kata Imam yang juga seorang guru dan aktivis masjid.
Dia mengatakan, pemerintah tidak perlu melakukan penghapusan materi atau penghilangan istilah khilafah dan jihad dalam pelajaran di sekolah baik madrasah maupun sekolah umum. Lebih baik, ujar dia, pemerintah memperbaiki yang terjadi saat ini yakni ketidakadilan di bidang hukum, pendidikan, ekonomi, politik, yang akan menimbulkan perpecahan.
Selain itu, pemerintah lebih serius menangani masalah kesejahteraan rakyatnya, seperti guru, dosen, petani, nelayan, para guru ngaji, guru honorer, dan mengurang tingkat pengangguran setiap tahunnya. Masalah tersebut, ujar dia, sangat diharapkan rakyatnya dibandingkan yang lainnya.