REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik anggaran terkait terkait pembelian satu unit komputer yang mencapai Rp 129 miliar selesai. Penegasan ini disampaikan salah satu Anggota Komisi C, S. Andyka dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas dan merumuskan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 setelah pendalaman RAPBD di lima Komisi.
Andyka mengatakan, polemik besaran anggaran dalam Rancangan APBD DKI 2020 sebesar Rp 129 miliar untuk membeli satu buah komputer, sudah selesai. "Jumlah Rp 129 miliar itu bukan untuk membeli satu buah komputer, tapi pembelian satu set komputer lengkap, untuk satu ruangan," kata Andyka kepada Ketua Banggar, Senin (9/12).
Sebelumnya polemik anggaran sebesar Rp 129 miliar untuk membeli satu unit komputer disampaikan oleh Politisi PSI, Anthony Winza Prabowo di Komisi C. Pernyataan Anggota DPRD DKI dari PSI ini kemudian menjadi polemik di media, karena dianggap menjadi temuan anggaran tidak wajar dalam RAPBD DKI 2020.
Sebelumnya, pernyataan politikus PSI ini dibantah oleh sebagian besar Anggota Komisi C. Di mana 10 pimpinan dan anggota Komisi C hadir saat konferensi pers membantah pernyataan Anthony tersebut. Anggota Komisi C yang hadir, di luar Anggota Fraksi dari PSI.
Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi saat mendapatkan klarifikasi dari Anggota Komisi C tersebut, mengingatkan kembali ke semua Anggota DPRD DKI untuk menghargai proses pembahasan anggaran di DPRD. Prasetio mengingatkan, anggota DPRD apabila pembahasan anggaran masih berproses atau belum selesai dibahas jangan 'digoreng' dahulu di media.
"Saya minta kepada semua pihak menghormati proses pembahasan anggaran, harus obyektif. Jangan sampai pembahasan belum selesai tapi diramaikan dan akhirnya berdampak tidak baik," kata Prasetio.
Sebelum polemik anggaran Rp 129 miliar untuk satu unit komputer yang dipersoalkan Anthony, politikus PSI lain William Aditya Sarana juga membuat heboh dengan mengungkapkan anggaran lem aibon sebesar Rp 82 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI.
Namun, belakangan ternyata besaran anggaran dalam rancangan KUA-PPAS tersebut masih berbentuk dummy, sebelum dibahas lebih detail di Komisi-Komisi untuk memasukkan komponen-komponennya hingga satuan tiga. Setelah menjadi KUA-PPAS, barulah komponen anggaran sebesar Rp 82 miliar tersebut disebutkan.
Jelang batas akhir pembahasan RAPBD pada 11 Desember 2019, sebelum akhirnya diketok sebagai APBD DKI 2020, proses pendalaman Raperda RAPBD DKI 2020 di masing masing Komisi. Bahkan, pendalaman di beberapa Komisi masih tetap berlangsung hingga hari libur, pada Sabtu (7/12) dan Ahad (8/12).