Senin 09 Dec 2019 23:00 WIB

Penambahan Libur ASN, Tjahjo: Jangan Banyak-banyak Liburnya

Menpan RB menilai tidak perlu ada penambahan libur untuk ASN.

Red: Bayu Hermawan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menilai, tidak perlu penambahan libur ASN. Hal itu demi mengoptimalkan pelayanan masyarakat.

"Kalau mau mengoptimalkan kinerja ASN melayani masyarakat, mempercepat perizinan, ya mbok jangan banyak-banyak liburnya gitu aja," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (9/12).

Baca Juga

Menurut Tjahjo, libur dua hari seminggu pada Sabtu dan Minggu untuk aparatur sipil negara dinilai sudah cukup. Tidak hanya itu, ASN sebenarnya juga mendapat libur pada momen-momen tertentu juga.

Bahkan menurut Tjahjo masih banyak pekerja profesi lainnya yang mendapatkan jauh lebih sedikit jam libur, dan pekerjaannya bahkan menyita waktu 24 jam. "Bagi kementerian kami jangan banyak-banyak libur lah toh belum hari-hari besar banyak sekali di negara kita belum lagi cuti hamil," katanya.