Selasa 10 Dec 2019 06:45 WIB

Anggota DPR Dukung Lelang Jabatan di Kejaksaan Agung

Lelang jabatan di Kejaksaan Agung diharapkan dilakukan secara jujur.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Anggota DPR Dukung Lelang Jabatan di Kejaksaan Agung. Foto: Gedung Kejaksaan Agung (Ilustrasi).
Anggota DPR Dukung Lelang Jabatan di Kejaksaan Agung. Foto: Gedung Kejaksaan Agung (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil merespons terkait rencana Kejaksaan Agung yang akan melakukan lelang jabatan terhadap kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri pada tahun 2020 mendatang. Ia mengungkapkan bahwa DPR menyambut baik terkait hal tersebut.

"DPR sangat mendukung kebijakan itu. Posisi pimpinan harus dibuka secara transparan dan akuntabel. Sehingga akan menghindari kajati dan kajari yang akan melakukan asal bapak senang(ABS)," ujar Nasir kepada Republika, Senin (9/12).

Baca Juga

Ia menilai posisi top manajemen di sebuah institusi penegak hukum membutuhkan orang yang memiliki kemampuan manajerial, integritas, loyalitas, kompetensi dan menguasai daerah dimana ia ditempatkan. Menurutnya upaya lelang jabatan kajati dan kajari adalah bentuk komitmen menjadikan institusi kejaksaan sebagai lembaga yang kridibel dan teruji dalam penegakan hukum, terutama di bidang penuntutan.

"Selama ini ada praktek yang tidak disiplin dalam menempatkan kajati dan kajari di daerah. Bahkan ada kesan ada koncoisme", tuturnya.

Nasir meminta agar lelang jabatan kajati dan kajari dilakukan secara jujur dan transparan sehingga tidak terkesan hanya pencitraan belaka. Sehingga diharapkan lelang itu hanya 'topeng' untuk memuluskan orang-orang yang masuk dalam lingkaran elit di kejaksaan agung.

"Saya percaya dengan Jaksa Agung Burhanuddin akan melakukan lelang jabatan kajati dan kajari dengan tulus dan profesional sehingga prestasi dan kinerja lebih dikedepankan ketimbang pendekatan ABS. Kalau ini diterapkan secara konsekuen dan konsisten maka akan timbul kepuasan di kalangan para jaksa saat mereka tidak lulus menjadi kajati dan kajari", ujar politikus PKS tersebut.

Sebelumnya Kejaksaan Agung berencana akan melakukan lelang jabatan kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri pada 2020. Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) mereka yang menempati posisi tersebut.

"Dengan lelang, Kejaksaan akan menjaring jaksa berkualitas yang ada di seluruh Indonesia. Kami akan mencari yang terbaik. Jadi, penilaian kualitas kerja menjadi objektif dan tidak asal-asalan," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Senin (9/12). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement