Selasa 10 Dec 2019 11:36 WIB

DAS Diharapkan Difungsikan untuk Kesejahteraan Rakyat

Fungsi DAS diharapkan untuk sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Karta Raharja Ucu
Limbah pabrik di daerah aliran sungai (DAS). ilustrasi.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Limbah pabrik di daerah aliran sungai (DAS). ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Lampung membahas penanganan masalah sampah sungai, banjir dan kekeringan lahan di Bandar Lampung. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Forum DAS melakukan terobosan dan inovasi pemanfaatan aliran sungai untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk memfungsikan DAS untuk sektor perikanan, pertanian dan perkebunan.

"Forum DAS Lampung bisa berperan serta terhadap keberlangsungan beberapa komoditas, termasuk aliran sungai bisa untuk keberlangsungan perikanan," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada pertemuan Forum DAS Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, Senin (9/12).

Pada sektor kehutanan, lanjut Arinal, Forum DAS Provinsi Lampung juga bisa melakukan program penghijauan taman nasional/hutan lindung. Dia meminta agar melakukan penanganan pemafaatan aliran sungai di Kabupaten Tulang Bawang dan Way Kanan.

Terhadap program-program itu bisa dilakukan pengkajian terlebih dahulu pada tahun 2020 hingga 2021, lakukan secara bertahap lalu mulai pelaksanaan di lapangan. “Tetapi yang tidak terlalu lama mungkin terhadap persoalan sampah di Bandar Lampung yang bisa kita lakukan lebih dulu," kata mantan sekdaprov Lampung itu.

Arinal mengajak Forum DAS Provinsi Lampung berperan secara aktif untuk melakukan kreativitas dalam rangka memberikan kesejahteraan terhadap warga masyarakat Lampung. "Kalau perlu nanti dicarikan CSR dan kita adakan Focus Group Discussion," ujarnya.

Peran OPD terkait juga harus dilibatkan dengan ikut serta mendukung keberlangsungan Forum DAS di Provinsi Lampung. Ia mengatakan semua pihak menggerakan berbagai sektor dan berkarya bersama-sama.

Tugas Forum DAS Provinsi Lampung selain penanganan terhadap sungai Way Seputih dan Way Sekampung, juga untuk pembangunan berbagai sektor agar berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan hidup, baik masalah penanganan sampah sungai, banjir dan kekeringan lahan. "Forum DAS Provinsi Lampung bisa melakukan program seperti pengendalian sampah yang kita mulai dari kota Bandar Lampung, dengan mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan tidak mencemari sungai," ujar Arinal.

Ketua Forum DAS Provinsi Lampung Irwan Sukri Banuwa mengatakan, kehadiran Forum DAS Provinsi Lampung yang di dalamnya tergabung berbagai lintas organisasi termasuk OPD Pemerintah Provinsi Lampung, siap berkoordinasi untuk mewujudkan berbagai usulan dari Gubernur Arinal Djunaidi. Irwan berharap kegiatan Lokakarya Pengendalian Banjir dan Kekeringan yang akan berlangsung di Bandar Lampung, Selasa (10/12) dapat menghasilkan rekomendasi yang baik dalam penanganan sampah sungai, banjir, dan kekeringan lahan di wilayah Lampung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement