REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Perhubungan meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) dimana 5 (lima) UPT Ditjen Perhubungan Laut berhasil meraih penghargaan Zona Integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Di samping 5 UPT Ditjen Perhubungan Laut, 4 UPT di Ditjen Perhubungan Udara, 2 UPT di lingkungan BPSDM Perhubungan dan 1 UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat juga meraih penghargaan Zona Integritas yang langsung diberikan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (10/12) pagi.
12 UPT Kemenhub raih penghargaan dari Kementerian PAN-RB. (Foto: Humas Ditjen Hubla)
"Bertepatan dengan Hari Anti-korupsi Internasional, kami bersyukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada UPT Ditjen Perhubungan Laut yang berhasil meraih penghargaan WBK dan WBBM dari Kementerian PAN-RB," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo di Jakarta, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Selasa (10/12).
Dirjen Agus mengatakan, momen Hari Anti-korupsi Internasional ini harus mampu menjadi pemicu bagi seluruh UPT Ditjen Perhubungan Laut untuk melakukan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara konkret, sistematis, dan berkelanjutan.
Adapun ke-5 UPT Ditjen Perhubungan Laut yang mendapatkan predikat wilayah birokrasi bersih melayani adalah Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan 4 UPT lainnya mendapatkan predikat WBK adalah Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Perak, dan Balai Kesehatan Kerja Pelayaran.
Selanjutnya, penghargaan Zona Integritas diberikan oleh Kementerian PAN-RB terhadap instansi yang berhasil membangun zona integritas secara massive sehingga memdapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi," tutur Agus.
Selain itu, dia menjelaskan, ada beberapa indikator yang harus dilakukan sebelum sebuah instansi dianggap layak memperoleh penghargaan Zona Integritas. Pertama adalah pencanangan Zona Integritas pada unit kerja. Kedua, membangun enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Agus juga berharap, agar penghargaan ini dapat menjadi contoh dan pemicu bagi UPT lain untuk meningkatkan kinerja agar UPT lain dapat memiliki predikat WBK/WBBM didapat pada tahun berikutnya. “Saya berharap, penghargaan ini dapat menjadi contoh yang dapat menularkan virus-virus reformasi dan perbaikan tata kelola kepada unit kerja pelayanan di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut lainnya,” ucap Agus.