Selasa 10 Dec 2019 14:39 WIB

Jokowi Tegaskan Kartu Prakerja tak Gaji Pengangguran

Kartu prakerja merupakan program membantu biaya pelatihan vokasi bagi pencari kerja.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, program kartu prakerja yang merupakan janji kampanyenya bukanlah program untuk menggaji pengangguran. Ia menjelaskan, program kartu prakerja merupakan program untuk membantu biaya pelatihan vokasi bagi pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan fomal.

"Terkait implementasi kartu prakerja, saya ingin menegaskan lagi, program ini bukan menggaji pengangguran. Ini penting kita sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak, itu keliru," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang akselerasi implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12).

Baca Juga

Selain itu, program kartu prakerja juga diberikan kepada para pekerja aktif yang terkena PHK dan perlu meningkatkan kompetensinya. Jokowi mengarahkan, terdapat dua fokus utama pemerintah dalam menjalankan program kartu prakerja ini.

Yakni, mempersiapkan angkatan kerja dan meningkatkan keterampilan pekerja PHK melalui upskilling dan reskilling sehingga semakin produktif dan berdaya saing. "Dalam ratas ini, saya ingin mendapatkan laporkan persiapan detail implementasi soal pembentukan project manajemen office (PMO). Kemudian kesiapan platform sistem digital dan alur bisnis prosesnya seperti apa, kesiapan lembaga pelatihan, dan rancangan skema pencairan dana atau pembayarannya," ujar dia. 

Jokowi juga menyinggung terkait program perlindungan sosial pada APBN 2020. Pemerintah saat ini telah menyiapkan anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Nasional kepada 96,8 juta jiwa penerima bantuan. 

Selain itu, ada juga Program Keluarga Harapan sebanyak 10 juta keluarga, dan BPNT sebanyak 15,6 juta keluarga yang disalurkan melalui kartu sembako. Ia mengatakan, pemerintah pun meningkatkan jumlah bantuan dari program ini dari Rp 1,32 juta per keluarga per tahun jadi 1,8 juta per keluarga per tahun.

"Kartu sembako keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam," kata Jokowi. 

Tak hanya itu, pemerintah juga mengalokasikan dana bantuan pendidikan untuk mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu tapi berprestasi melalui program KIP Kuliah dan Bidik Misi terhadap sekitar 818 ribu mahasiswa penerima.

Presiden pun menginstruksikan agar penyaluran seluruh program-programnya itu benar-benar tepat sasaran. "Saya minta program-program yang tadi saya sebutkan baik kartu prakerja, JKN KIS, PKH, BPNT segera dilaksanakan secepat-cepatnya. Paling penting penyaluran kartu betul-betul tepat sasaran," kata Jokowi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement