Selasa 10 Dec 2019 15:59 WIB

FIFA Bahas Nasib Rusia Terkait Doping

FIFA akan menjalin komunikasi dengan WADA dan ASOIF soal doping atlet Rusia.

Rep: Anggoro Pramudya/ Red: Agung Sasongko
FIFA
Foto: EPA/STEFFEN SCHMIDT
FIFA

REPUBLIKA.CO.ID, NYON -- Induk Federasi Sepak Bola Dunia alias FIFA dilaporkan tengah mengadakan pembicaraan serius terkait doping atlet Rusia bersama Komite Eksekutif Badan Anti-Doping Dunia (WADA), dan Asosiasi Federasi Olimpiade Musim Panas International (ASOIF).

"FIFA telah mencatat keputusan yang diambil oleh Komite Eksekutif WADA hari ini. Nantinya, FIFA akan menjalin komunikasi dengan WADA dan ASOIF untuk mengklarifikasi sejauh mana keputusan terkait sepak bola," demikian pernyataan juru bicara FIFA dilansir AS, Selasa (10/12).

Seperti diketahui WADA telah menjatuhkan larangan kepada Rusia untuk tidak ikut berpartisipasi selama empat tahun ke depan dalam semua acara olahraga dunia, yang akan berdampak pada potensi absennya mereka di Piala Dunia 2022 Qatar.

WADA mengklaim apabila Badan Anti-Doping Rusia (RUSADA) telah melanggar kebijakan resmi terkait anti-doping bagi para atlet olahraga. Bahkan, Negeri Beruang Merah diklaim, melakukan kamuflase dalam program doping yang terjadi pada Olimpade Sochi 2014 silam.

Jonathan Taylor, ketua Komite Peninjauan Kepatuhan yang merekomendasikan sanksi tersebut mengatakan, ini adalah momen yang menentukan nasib tuan rumah Piala Dunia 2018 yang dicakup oleh larangan tersebut. Namun, Taylor mengakui setiap olahraga akan dinilai berdasarkan kasus per-kasus.

"Rinciannya tentu harus berbeda karena beberapa adalah olahraga tim, beberapa adalah olahraga individu. Harus ada dasar kasus per kasus. Namun, terpenting adalah bahwa standar mengatakan itu di bawah kendali dan persetujuan WADA untuk memastikan jalannya hukuman tersebut," kata Taylor.

Presiden WADA Craig Reedie sebelumnya menjelaskan, Rusia diberikan kesempatan untuk bergabung kembali dengan komunitas anti-doping global demi kebaikan atletnya dan integritas olahraga, tetapi sebaliknya mereka memilih untuk memanipulasi data laboratorium terkait penggunaan doping terhadap atlet mereka.

Pihak terkait lainnya, termasuk Komite Olimpiade Internasional (IOC), juga dapat mengajukan banding ke CAS apabila RUSADA memilih untuk tidak melakukannya. Banding dari IOC, Komite Olimpiade lain atau federasi internasional seperti FIFA, harus datang dalam waktu 21 hari sejak RUSADA menerima keputusan WADA.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement