Selasa 10 Dec 2019 18:01 WIB

Tolak Pengungsi Muslim, RUU Keimigrasian India Dikecam

RUU Keimigrasian baru tolak pengungsi Muslim Bangladesh, Afghanistan dan Pakistan.

Red: Budi Raharjo
Tolak Pengungsi Muslim, RUU Keimigrasian India Dikecam
Tolak Pengungsi Muslim, RUU Keimigrasian India Dikecam

REPUBLIKA.CO.ID, Blokade jalan tumbuh bak jamur di sejumlah kota di timur laut India ketika demonstran membakar ban dan merobohkan pohon untuk menghadang gerak polisi. Mereka menentang Rancangan Undang-undang Keimigrasian yang mempercepat proses pemberian suaka terhadap pengungsi dari Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan, selama mereka bukan mMslim.

RUU tersebut sudah disahkan di majelis rendah dan masih harus menunggu persetujuan majelis tinggi pada Kamis mendatang. Bagi kelompok Muslim, oposisi, pegiat HAM dan organisasi kemanusiaan, RUU Keimigrasian merupakan implementasi agenda kelompok Hindu Nasionalis di bawah Perdana Menteri Narendra Modi. Bersamanya India menelurkan paket kebijakan yang secara perlahan memarjinalkan 200 juta minoritas Muslim.

Baca Juga

Namun penduduk di timur laut India punya alasan lain menentang RUU tersebut. Mereka mengkhawatirkan serbuan pengungsi Hindu dari Bangladesh yang selama ini dianggap sebagai penyusup asing. Pada Selasa (10/12) kota-kota India di perbatasan tiga negara, Bangladesh, China dan Myanmar, dibuat lumpuh oleh aksi mogok massal.

Akibatnya sekolah, jalan-jalan protokol dan pusat perbelanjaan terpaksa ditutup atau berhenti beroperasi. "Aksi ini ditanggapi positif oleh negara bagian di barat daya," kata Samujjal Bhattacharyya dari Organisasi Mahasiswa Timur Laut yang berpengaruh. "Assam dan negara-negara bagian di timur laut sudah mendapat beban berat akibat pendatang asing ilegal," ujarnya.

Partai pemerintah, Bharatiya Janata Party, yang menguasai mayoritas di majelis rendah dengan mudah meloloskan rancangan undang-undang tersebut usai melewati perdebatan alot. Seorang anggota legislatif muslim bahkan menyebut pemerintah India bertindak serupa seperti Nazi Jerman.

Jika disahkan, RUU tersebut akan mempermudah umat Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi dan Kristen dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan untuk memohon suaka di India. Pemerintah berdalih, kaum muslim tidak menghadapi persekusi di negara-negara tersebut sehingga tidak dipertimbangkan termasuk kelompok yang rawan menjadi korban.

Pengecualian juga diberikan kepada minoritas seperti Tamil dari Sri Lanka, Rohingya dari Myanmar dan warga Tibet di Cina. "Saya tegaskan sekali lagi RUU ini tidak berhubungan dengan kaum Muslim di India," kata Menteri Dalam Negeri Amit Shah di hadapan parlemen.

Ironisnya Shah sebelumnya menebar rasa takut di kalangan minoritas Muslim saat mengusulkan daftar kependudukan nasional (NRC) untuk mengungkap "penyusup" asing di India.

Pada Senin (9/12) sebanyak 1.200 ilmuwan dan akademisi dari seluruh India menuliskan surat pernyataan bersama yang menolak RUU Keimigrasian yang baru dan mendesak pemerintah memperlakukan seluruh umat beragama secara adil.

Hal senada dilayangkan Komisi Kebebasan Beragama bentukan parlemen AS yang menyebut RUU Keimigrasian sebagai "tikungan berbahaya ke arah yang salah." Lembaga itu juga menyebut NRC yang menyaratkan tes keagamaan untuk semua penduduk akan menghapus kewarganegaraan ratusan juta umat muslim.

Sementara itu Perdana Menteri Pakistan Imran Khan sudah lebih dulu mengritik legislasi keimigrasian oleh pemerintahan "fasis" India "melanggar" prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan perjanjian bilateral antara kedua negara.n rzn/vlz (afp, rtr, ap)

Umroh plus wisata ke mana nih, yang masuk travel list Sobat Republika di Tahun 2024?

  • Turki
  • Al-Aqsa
  • Dubai
  • Mesir
  • Maroko
  • Andalusia
  • Yordania
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement