Selasa 10 Dec 2019 22:32 WIB

Dua Anggota TNI Korban Ledakan Granat Asap Masih Dirawat

Karena kedua anggota TNI masih dirawat, penyelidikan kasus granat asap belum maksimal

Anggota Labfor Mabes Polri mengumpulkan barang bukti di TKP ledakan di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Anggota Labfor Mabes Polri mengumpulkan barang bukti di TKP ledakan di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengatakan penyelidikan kasus ledakan granat asap yang melukai dua anggota TNI belum berjalan maksimal. Salah satu penyebabnya karena kedua korban sebagai saksi kunci masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

"Korban ledakan masih perawatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (10/12).

Yusri juga mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Mabes Polri (Puslabfor). Dia mengatakan keterangan yang bisa diumumkan kepada publik masih sama dengan sebelumnya karena belum ada informasi baru dari pihak penyidik. "Masih sama saja," tutur Yusri.

Yusri juga mengatakan pemeriksaan terhadap kedua korban akan dilakukan bersama dengan penyidik dari TNI, mengingat kedua korban adalah prajurit aktif TNI.

Diketahui, dua anggota TNI atas nama Serka Fajar dan Praka Gunawan terluka akibat ledakan granat asap saat tengah berolahraga di kawasan Monas pada Selasa pagi (3/12).

Kedua korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif. Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono yang meninjau lokasi ledakan tak lama setelah peristiwa itu terjadi menyatakan ledakan itu disebabkan oleh granat asap.

Pihak Puslabfor saat ini sedang memeriksa serpihan sisa ledakan yang menjadi petunjuk utama untuk mengetahui pemicu ledakan yang melukai dua orang anggota TNI.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement