REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk memberikan hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. Anies mengatakan telah meminta kepada jajarannya untuk menyelesaikan regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
"Hari ini Hari HAM, memperingatkan kita bahwa harus terus menerus menyadari yang namanya hak dasar dan hak paling asasi, harus bisa dipenuhi dengan baik," tegas Anies pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional di Lapangan Krapu, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (10/12).
Anies menjelaskan peringatan diartikan sebagai bentuk memperingati harinya dan memperingatkan semua orang atas apa yang diperingati dari hari tersebut. "Kami pemerintah berkomitmen dan perlu waktu untuk terus menjaga amanah ini dengan sebaik baiknya sampai tuntas," kata Anies.
Anies mengatakan persoalan politis seperti seperti peraturan daerah (Perda) menjadi salah satu hambatan dalam pembangunan kawasan. "Saya akan minta kepada seluruh jajaran, selama regulasi belum tuntas, maka kebijakan di lapangan adalah kebijakan yang berpihak kepada yang dilemahkan," ujar Anie menegaskan.
Anies mengakui pemerintah perlu melakukan penyamaan persepsi dengan masyarakat. Karena sebagian masih terbiasa dengan pendekatan-pendekatan non kolaborasi, pendekatan-pendekatan yang tidak melibatkan masyarakat.
"Saya minta semua pihak dapat berkomunikasi dengan baik, antar warga dengan pemerintah atau pun sebaliknya," ujarnya.
Anies juga meminta Wali Kota Jakarta Utara untuk memegang kendali terkait penataan kampung serta pembangunan di kawasan Utara Jakarta. Peringatan hari HAM Internasional di Jakarta diinisiasi oleh Urban Poor Consortium (UPC), jejaring rakyat miskin indonesia (Jerami) dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta. Sebanyak tujuh perwakilan negara dari benua Asia menghadiri peringatan itu yakni Jepang, Korea, Myanmar, Kamboja, Timor Leste, Thailand dan Malaysia.