REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sekitar dua unit reklame rawan roboh telah diamankan oleh sejumlah petugas daru Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pengamanan ini dilakukan karena kondisi reklame sangat membahayakan para pengguna jalan.
Camat Blimbing, Muarif menjelaskan, dua reklame yang diamankan hanya memakai penopang bambu dan tali seadanya. "Bisa dibayangkan apabila terkena hujan angin sekali lagi dapat dipastikan akan roboh serta sangat membahayakan pengguna jalan," ujar Muarif dalam pesan resmi yang diterima Republika.co.id, Rabu (11/12).
Adapun beberapa alat peraga reklame yang diamankan berlokasi di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo (selatan perempatan Jalan LA Sucipto). Reklame tersebut berisi iklan dari "M" Gallery, Grosir Mart & Pusat Oleh-oleh. Sementara lainnya berlokasi di Jalan Panji Suroso (depan Ruko Trade Center Araya) berisi iklan dari OT Group.
Menurut Muarif, patroli yang diadakan timnya tidak hanya mengamankan reklame. Akan tetapi turut menegur pekerja yang sedang memasang media promosi ilegal berisi iklan dari OT Group. Media promosi tersebut berupa pamflet yang ditempel pada pagar pagar di Jalan Raden Intan.
Muarif menegaskan, aksi patroli ini pada dasarnya untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan tertib. Hal ini terutama ditunjukkan pada perilaku pelaku jasa yang seenaknya menempel pamflet pada dinding-dinding bangunan. Bahkan ditempel juga di pagar, tiang listrik dan pohon.
"Tentu itu sangat tidak bagus dan menjadikan lingkungan jadi terkesan kotor, makanya kita tertibkan juga," ucap dia.
Mengenai kegiatan ini, Wali Kota Malang, Sutiaji berpendapat, langkah proaktif memang harus terus didorong pada setiap jiwa aparatur Pemkot Malang. Apalagi saat ini pembangunan Kota Malang mendapatkan perhatian tinggi dari masyarakat. Untuk itu, dia sangat mengapresiasi aksi pengamanan yang dilakukan jajarannya.