Rabu 11 Dec 2019 07:45 WIB

Akhir Pengusutan Kasus Novel, Presiden Minta Segera Diungkap

Novel masih optimistis kasusnya terungkap.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Penyidik senior KPK Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya habis kesabaran terkait lambannya pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Ia menginstruksikan Kapolri Jenderal Idham Azis agar segera mengumumkan hasil penyelidikan terkini kasus itu dalam waktu selekasnya.

"Saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa (pelakunya)," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12). Hal itu ia sampaikan seturut kunjungan Jenderal Idham Azis ke Istana Kepresidenan pada Senin (9/12) sore.

Baca Juga

Presiden saat itu memanggil Kapolri ke Istana untuk mendengarkan hasil perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang terjadi pada 2017 silam. Jokowi mengatakan ingin mendapatkan ketegasan perkembangan penyelidikan dari Kapolri terkait kasus ini.

"Saya juga ingin mendapat sebuah ketegasan ada progres atau tidak. Dijawab ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Oleh sebab itu, saya nggak ngasih waktu lagi," ujarnya menjelaskan.

Presiden enggan mengungkapkan temuan baru yang dimaksud oleh Kapolri. Ia hanya meminta agar hal ini ditanyakan lebih lanjut kepada Kapolri. "Tanyakan langsung ke Kapolri sudah, saya tidak bicara masalah bulan (pengumuman pelaku). Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu harian," kata Jokowi.

Sebelumnya, saat mengantar Kapolri ke Istana, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal pun menyampaikan pengungkapan kasus Novel ini tak akan membutuhkan waktu yang lama lagi. "Sabar saja, tidak akan berapa lama lagi tim teknis akan segera ungkap kasus ini. Kita sudah menemukan alat bukti yang sangat, sangat, sangat signifikan," ujar Iqbal di Istana Kepresidenan, Senin (9/12).

Novel Baswedan diserang dua pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat Subuh di Masjid al-Ihsan, tak jauh dari rumahnya Pelaku menyiramkan air asam yang menyebabkan mata kiri Novel mengalami cedera parah.

Polda Metro Jaya sempat menahan sejumlah pihak, tetapi melepaskan kembali dengan alasan alibi mereka kuat. Dua sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku juga sempat dilansir, tetapi tak berujung penangkapan.

photo
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis

Dua tahun kasus berjalan, pada Januari 2019, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Tim Pakar yang terdiri dari petugas polisi, perwakilan KPK, dan pakar hukum. Tim itu menyimpulkan penyiraman terkait dendam atas kasus yang diusut Novel, tetapi tim tak menemukan pelaku ataupun dalangnya.

Tim Teknis yang beranggotakan personel kepolisian kemudian dibentuk pada Agustus 2019 guna meneruskan temuan Tim Pakar. Tim itu sempat diberi tenggat tiga bulan oleh Presiden Jokowi, tetapi tak juga mengumumkan pelaku hingga habis masa tugasnya pada Oktober lalu.

Novel Baswedan mengharapkan, instruksi Presiden Joko Widodo bisa menggerakkan lembaga penegak hukum bertindak objektif dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM, termasuk kasus penyiraman air keras yang ia alami pada 2017 lalu. "Presiden enggak boleh dibiarkan lemah. Presiden harus didukung untuk tetap berani memaksa penegak hukum bertindak objektif," kata Novel di Padang, Selasa (10/12).

Andai penyelesaian kasus pelanggaran HAM ini masih saja berlarut-larut tanpa kejelasan, menurut Novel, yang dirugikan adalah para pejabat itu sendiri. "Bebannya ada pada beliau-beliau itu (Presiden dan Kapolri), bukan di saya. Kalau beliau-beliau ini pilih jalan yang buruk, beliau-beliau itu menulis sejarah yang buruk buat dirinya dan bangsa," ujar Novel.

Sejauh ini, Novel tetap optimistis kasus yang ia alami dapat terselesaikan secara terang benderang. Menurut Novel, ia tak boleh pesimistis karena bila kasusnya dibiarkan terbengkalai, akan membawa preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Menurut Novel, sebenarnya masalah penyelesaian kasusnya hanya tergantung dari sikap para pejabat, seperti Presiden dan Kapolri, apakah mau memanfaatkan tantangan atau menutupi keadilan yang seharusnya ditegakkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menerangkan, penyidik kepolisian telah melakukan dua metode investigasi secara induktif dan deduktif. Argo mengatakan, aparat telah menyisir lokasi penyiraman Novel, memeriksa dan mengevaluasi keterangan 73 saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Kemudian, Argo menambahkan, polisi juga sudah membedah rekaman CCTV hingga mendata toko kimia di sekitar lokasi penyiraman. "Nanti kita doa bersamalah mudah-mudahan penyidik nanti ada waktu akan menyampaikan penyidikan tersebut," kata dia. n Dessy Suciati Saputri, Febrian Fachririskyan adiyudha ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement