Rabu 11 Dec 2019 07:46 WIB

Presiden Diminta Konsisten Soal Kasus Novel Baswedan

Kepala Divisi Advokasi YLBHI Mumammad Isnur meminta konsistensi Presiden Joko Widodo

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Christiyaningsih
Presiden diminta konsisten soal kasus Novel Baswedan. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Presiden diminta konsisten soal kasus Novel Baswedan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Advokasi YLBHI Mumammad Isnur meminta konsistensi Presiden Joko Widodo berkenaan dengan penyelesaian kasus Novel Baswedan. Hal tersebut dia ungkapkan usai Jokowi meminta kepolisian untuk segera mengungkap kasus penyiraman terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Kami mendesak agar Presiden konsisten dengan ucapannya sendiri yang sebelumnya jelas memberikan tenggat waktu. Ini nampak seperti tidak memiliki ketegasan dengan mengubah keterangannya," Muhammad Isnur di Jakarta, Rabu (11/12).

Baca Juga

Dia berpendapat pengungkapan kasus Novel berjalan sangat lambat. Kasus penyiraman air keras itu sudah terjadi lebih dari 973 hari sejak kejadian 11 April 2017 lalu.

Isnur menambahkan, hingga kini kepolisian belum juga dapat menguak kasus penyiraman air keras tersebut. Padahal menurut Laporan Pemantauan Komnas HAM perkara ini adalah perkara yang mudah untuk diungkapkan.

Dia mengatakan masyarakat Indonesia sudah sangat berharap dan menunggu Kapolri serta Kabareskrim baru segera membongkar penyerangan itu. Menurutnya kepercayaan publik sudah tergerus dan hilang karena aparat sangat lambat dalam pengungkapan perkara tersebut. "Artinya ini sangat berbahaya bagi penegakan dan marwah hukum di Indonesia," kata Isnur lagi.

Seperti diketahui, Novel Baswedan diserang menggunakan air keras pada 11 April 2017 lalu. Peristiwa tersebut terjadi usai dia melaksanakan shalat subuh di kawasan Jakarta Utara. Insiden itu lantas menyebabkan kerusakan pada wajah dan mata kiri Novel Baswedan.

Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis segera mengumumkan hasil penyelidikan terakhir kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Presiden ingin mendapatkan ketegasan perkembangan penyelidikan dari Kapolri terkait kasus ini.

Jokowi tidak memberikan tenggat waktu kepada Kapolri untuk mengumumkan hasil penyelidikan. Namun, dia menginstruksikan agar kepolisian secepatnya mengumumumkan kasus tersebut dalam hitungan hari.

Kepolisian mengaku sangat serius dalam menangani kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan penyidik kepolisian terus serius bekerja dengan keras untuk berupaya mencari pelaku penyiraman air keras tersebut.

Dia melanjutkan, penyidik kepolisian telah melakukan dua metodi investigasi yakni secara induktif dan deduktif. Dia lantas meminta masyarakat untuk berdoa bersama agar mudah-mudahan penyidik nanti ada waktu akan menyampaikan penyidikan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement