Rabu 11 Dec 2019 11:07 WIB

House of Representative Ungkap Dakwaan Terhadap Trump

House of Representative AS mengumumkan dua dakwaan pemakzulan Trump

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
House of Representative AS mengumumkan dua dakwaan pemakzulan Trump. Ilustrasi.
Foto: VOA
House of Representative AS mengumumkan dua dakwaan pemakzulan Trump. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- House of Representative Amerika Serikat (AS) yang dikuasai Partai Demokrat mengumumkan dua dakwaan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump. House menyatakan Trump telah 'mengkhianati negara' dengan aksinya terhadap Ukraina.

Proses bersejarah ini akan menentukan kepresidenan Trump dan membentuk pemilihan presiden 2020. Dakwaan spesifik yang bertujuan untuk menurunkan presiden AS ke-45 itu adalah penyelewengan kekuasaan dan menghalangi proses peradilan yang dilakukan Kongres. 

Baca Juga

Pada Rabu (11/12) diapit oleh dua ketua komite penyelidikan pemakzulan di Capitol Hill, Pelosi mengatakan mereka menegakkan sumpah jabatan mereka untuk membela konstitusi. Trump meresponsnya dengan marah di Twitter.

Dalam dakwaan formal tersebut, Partai Demokrat mengatakan Trump meminta negara asing melakukan 'korupsi' dalam proses pemilihan umum AS. Trump meminta Ukraina mengumumkan akan menyelidiki lawan politiknya termasuk kandidat presiden dari Partai Demokrat Joe Biden.

Trump juga dinilai telah membahayakan keamanan nasional dengan menahan bantuan militer yang disetujui Kongres untuk menekan Ukraina. Partai Demokrat mengatakan hal itu akan menguntungkan Rusia karena bantuan tersebut untuk membantu Ukraina menghadapi pemberontak yang didukung Rusia.

Lalu Trump menghalangi proses peradilan yang dilakukan Kongres. Ia memerintahkan pejabat dan mantan pejabat pemerintah untuk menolak panggilan House untuk memberikan kesaksian dan menghalangi akses terhadap dokumen-dokumen yang diminta. 

"Dengan perilakunya itu Trump menunjukkan ia akan tetap menjadi ancaman bagi keamanan nasional dan konstitusi bila dibiarkan menjabat," ungkap resolusi pemakzulan setebal sembilan halaman.

Komite Kehakiman House akan menggelar rapat pada hari ini dan mulai melakukan pemungutan suara dalam beberapa hari ke depan. Pemungutan suara seluruh anggota House akan digelar saat Natal.

Jika dakwaan itu disetujui maka akan dikirim ke Senat yang dikuasai Partai Republik. Tampaknya Senat tidak akan mendakwa Trump.

Namun bukan berarti tidak ada sama sekali potensi Trump diadili di Senat. Karena pemilih di negara bagian Iowa dan negara-negara bagian lainnya mulai menentukan pilihan mereka dalam primary Partai Republik.

"Jika kami tidak meminta pertanggungjawabannya ia akan terus meremehkan pemilihan umum kami," kata ketua House Nancy Pelosi dalam sebuah forum yang digelar Politico.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement