Rabu 11 Dec 2019 14:33 WIB

Peternak Bagikan Ayam Hidup Gratis ke Pengguna Jalan

Peternak memprotes anjloknya harga ayam hidup yang merugikan mereka.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah peternak menggelar aksi di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta, pada Rabu, (11/12). Ilustrasi.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Sejumlah peternak menggelar aksi di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta, pada Rabu, (11/12). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN) kembali menggelar aksi damai terkait anjloknya harga ayam hidup atau live bird. Kali ini aksi dilakukan di depan Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta, pada Rabu, (11/12).

Tidak hanya meneriakkan aspirasi sembari membawa spanduk bertuliskan tuntutannya, para peserta aksi pun membagikan ayam hidup kepada seluruh pengemudi motor serta mobil yang melintasi area aksi. 

"Ayam gratis, ayam gratis, silahkan ini diambil," teriak beberapa anggota PPRN sambil memberikan live bird ke salah satu pengemudi ojek online

Koordinator Lapangan sekaligus perwakilan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Parjuni menyatakan, peternak menuntut pemerintah menjaga kestabilan harga live bird di atas HPP peternak sesuai harga referensi yang tercantum dalam Permendag Nomor 96 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per kilogram (kg). Pasalnya, harga telah jatuh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) selama 10 bulan terakhir. 

"Tuntutannya, kami minta suplai dan permintaan yang seimbang," ujar Parjuni kepada Republika.co.id, Rabu, (11/12).

Ia menyebutkan, kerugian peternak rakyat mandiri selama 10 bulan ini mencapai kurang lebih Rp 2 triliun. PPRN menjelaskan, anjloknya harga ayam itu disebabkan oleh data yang tidak akurat. Hal itu menyebabkan kondisi oversuplai. 

Tingginya harga Day Old Chick (DOC) dan pakan dinilai turut memengaruhi jatuhnya harga live bird. "Upaya yang dilakukan hanya berupa pengurangan produksi DOC yang terkadang menimbulkan masalah baru yakni tingginya harga DOC, sementara kepastian harga jual live bird di atas HPP tidak pernah terjadi," tutur Parjuni. 

Keadaan, lanjutnya, diperberat dengan harga pakan ternak yang tinggi di level Rp 6.800 per kg sampai Rp 7.200 per kg. Hal ini menambah beban HPP peternak. 

Maka peternak menuntut pemerintah menurunkan harga DOC maksimal Rp 5000 per ekor. Termasuk menurunkan harga pakan, maksimal sebesar Rp 6.500 per kg. 

Selanjutnya mereka meminta akurasi data suplai DOC diperbaiki. "Ke depan, kami menuntut pengurangan DOC FS broiler 10 juta per pekan dengan pengawasan ketat dan diumumkan secara terbuka. Lalu transparansi informasi data alokadi dan distribusi GPS, PS, dan telur non HE yang mudah diakses semua pihak," tutur peternak. 

Mereka pun menuntut agar Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) diganti, sekaligus membubarkan tim ahli Ditjen PKH. Kemudian PPRN ingin Undang-Undang (UU) Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 18 Tahun 2009 dan UU Nomor 41 Tahun 2014 direvisi. 

Menanggapi aksi para peternak tersebut, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan itu biasa. "Biasa saja, tanya Dirjen," ujar dia saat ditemui Republika.co.id usai menghadiri Temu Nasional Kostratani di Kementan pada waktu yang sama.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement