Rabu 11 Dec 2019 15:44 WIB

Polisi Bantah Keluarkan Poster DPO Persekusi Banser NU

Polisi masih memeriksa barang bukti, dan keterangan saksi soal persekusi tersebut.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah pihaknya telah menerbitkan sebuah poster daftar pencarian orang (DPO) yang diduga melakukan persekusi terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Selasa (10/12). Poster tersebut beredar di media sosial dengan menggunakan logo Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Selatan belum pernah mengeluarkan (poster) DPO karena ini masih disidik ya. Itu hoaks," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (11/12).

Baca Juga

Yusri mengungkapkan, saat ini polisi masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Sehingga dapat diketahui kronologi terkait dugaan persekusi tersebut.

"Belum ada penetapan tersangka, masih penyidikan. Masih didalami di (Polres) Selatan ya, masih mencari alat bukti dan saksi-saksi," papar Yusri.

Selain menggunakan logo Polda Metro Jaya, dalam poster itu juga tertera nomor telepon untuk dihubungi jika masyarakat mengetahui keberadaan orang dalam foto itu.

"Mr X pelaku persekusi Banser NU di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kejadian 10 Desember 2019 jam 15.00 WIB. Jika menemukan keberadaan orang ini, hubungi humas Polda Metro Jaya 021 5234017," tulis keterangan dalam poster itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement