REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih ingin mengkaji secara mendalam terkait adanya wacana pemangkasan jam kerja Aparatur Negeri Sipil (ASN). Diketahui, hari kerja ASN akan dipersingkat menjadi empat hari dalam sepekan yang mulai dilakukan uji coba per Januari 2020.
“Kita akan godok dan formulasikan ke dalam lingkungan kita termasuk sisi jam dan hari kerja,” katanya di di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (11/12).
Sri Mulyani mengatakan hal tersebut dilakukan sebab dalam Kementerian Keuangan ada beberapa bagian yang memang membutuhkan untuk siaga di kantor selama 24 jam dalam sepekan seperti di pelabuhan. Ada pula bagian yang memang dapat bekerja sesuai jam kerja.
"Ada bagian yang fleksibel, ada yang harus 24 jam melayani tujuh hari seminggu di pelabuhan misalnya. Maka enggak mungkin dilakukan,” ujarnya.