Rabu 11 Dec 2019 16:02 WIB

Menkeu Kaji Rencana Pemangkasan Hari Kerja ASN

Menkeu menyebutkan ada bagian pekerjaan ASN tertentu yang harus siaga 24 jam.

Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: Dok Biro Humas Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih ingin mengkaji secara mendalam terkait adanya wacana pemangkasan jam kerja Aparatur Negeri Sipil (ASN). Diketahui, hari kerja ASN akan dipersingkat menjadi empat hari dalam sepekan yang mulai dilakukan uji coba per Januari 2020.

“Kita akan godok dan formulasikan ke dalam lingkungan kita termasuk sisi jam dan hari kerja,” katanya di di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (11/12).

Baca Juga

Sri Mulyani mengatakan hal tersebut dilakukan sebab dalam Kementerian Keuangan ada beberapa bagian yang memang membutuhkan untuk siaga di kantor selama 24 jam dalam sepekan seperti di pelabuhan. Ada pula bagian yang memang dapat bekerja sesuai jam kerja.

"Ada bagian yang fleksibel, ada yang harus 24 jam melayani tujuh hari seminggu di pelabuhan misalnya. Maka enggak mungkin dilakukan,” ujarnya.