Rabu 11 Dec 2019 16:13 WIB

Tahun Depan, Pemprov Jabar Bisa Tender Lebih Awal

Gubernur Jabar sudah mengeluarkan surat edaran percepatan pengadaan lelang.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Gubernur Jabar sudah mengeluarkan surat edaran percepatan pengadaan lelang. Foto: Pekerja beraktivitas di area pembangunan infrastruktur, di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/6/2019).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Gubernur Jabar sudah mengeluarkan surat edaran percepatan pengadaan lelang. Foto: Pekerja beraktivitas di area pembangunan infrastruktur, di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Pemerintah Provinsi Jawa Barat lewat Biro Pengadaan Barang dan Jasa akhirnya bisa menggelar paket tender pekerjaan 2020 lebih awal. Menurut Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, tender bisa digelar lebih awal karena Gubernur Ridwan Kamil sudah mengeluarkan surat edaran percepatan pengadaan lelang/tender barang dan jasa 2020.

“Beliau inginnya Oktober 2019 sudah mulai, tapi memang tergantung organisasi perangkat daerahnya. Sekda juga setelah itu mendorong agar OPD melakukan percepatan pengadaan,” ujar Ika kepada wartawan di Bandung, Rabu (10/12).

Baca Juga

Ika mengatakan, atas dasar perintah tersebut, Biro PBJ menyusun jadwal tender per paket yang bisa digelar lebih awal pada November lalu. Menurutnya, ia bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) menyiapkan paket-paket lelang di atas Rp 10 miliar dan di bawah Rp 10 miliar.

 “Ada 60 paket yang masuk daftar. Tapi baru beberapa yang siap tender awal, yang sudah menyerahkan dokumen baru 29 paket,” katanya.