REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama, Fachrul Razi, mengimbau usaha dan kegiatan berbasis bisnis halal bersifat terbuka. Bisnis halal perlu diarahkan lebih inklusif dan menjangkau seluruh kalangan.
Menag menyayangkan adanya pola bisnis halal yang cenderung eksklusif dan menutup diri. Menurutnya apabila bisnis halal tak dikelola hati-hati, maka akan menimbulkan sentimen agama dari pihak non-Muslim.
"Kita imbau agar pengusaha-pengusaha halal ini bikin tagline yang inklusif. Misalnya, halal untuk Muslim, oke juga untuk yang lain," kata Fachrul, di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (11/12).
Dia menyarankan kepada pengusaha yang mencantumkan halal dalam bisnisnya, untuk lebih bersifat terbuka. Menurutnya, semakin banyak zona halal dan syariah yang tengah berkembang kali ini memang sangat positif bagi umat Muslim.
Kendati demikian pertimbangan umat lainnya dinilai perlu menjadi perhatian tersendiri. Hal itu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Seperti diketahui, dalam dekade terakhir kegiatan dan bisnis halal telah tumbuh berkembang di Indonesia. Seperti hadirnya Pojok Halal, Zona Halal, dan lainnya. "Halal itu baik untuk Muslim dan non-Muslim," ungkapnya.